Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menangguhkan rencana kenaikan tarif royalti mineral mulai dari tembaga, emas, perak, nikel, hingga timah. Mengingat, usulan kenaikan tarif royalti tersebut masih sebatas tahap uji publik.
Bahlil mengakui bahwa beberapa hari terakhir pihaknya memang melakukan exercise dan sosialisasi terkait rencana perubahan tarif royalti. Hal ini dilakukan untuk menjaring masukan dari para pelaku usaha sebelum aturan resmi diterbitkan.
"Dan saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha juga saya dapat masukan, maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung," kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Selasa (12/5/2026).
Skema Bagi Hasil Tambang
Di tengah penundaan kenaikan royalti tersebut, pemerintah juga tengah mengkaji perubahan pola pengelolaan sektor pertambangan dengan skema bagi hasil yang disebut mirip dengan sektor minyak dan gas bumi (migas).
Menurut Bahlil, kajian itu berangkat dari amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Pasal 33 UUD 1945 itu menyatakan bahwa seluruh kekayaan yang ada di dalam kandungan bumi Indonesia, baik darat, laut, dan seluruh ruang angkasa lainnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya aset ini aset negara," ujar Bahlil.
Ia lantas menegaskan perusahaan tambang pada dasarnya hanya diberikan izin untuk mengelola sumber daya tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah kini tengah mencari formulasi terbaik agar pembagian manfaat antara negara dan pelaku usaha tetap seimbang.
"Pengusaha itu hanya diberikan izin untuk mengelolanya. Tentang skemanya seperti apa, itu pasti pemerintah akan melihat mana yang win-win. Win-win-nya seperti apa? Baik untuk negara, baik untuk swasta. Dan itu belum selesai saya melakukan exercise, ya," ujarnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google


















































