Kemendikti Usut Dugaan Pemerasan ke Mahasiswi Penerima KIP di Baubau

4 hours ago 1

Jakarta -

Tiga mahasiswi di Baubau mengadukan Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Buton Raya ke polisi terkait dugaan pemerasan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) turun tangan mengusut.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan sedang melakukan verifikasi bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikTI). Pihaknya akan mendalami duduk perkaranya.

"Kita sedang melakukan verifikasi bersama dengan LLDikti. Duduk perkara akan diperjelas dan melihat pelanggaran yang dilakukan, " ujar Togar kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Togar mengatakan tak menutup kemungkinan kasus dugaan pemerasan ini bisa masuk ke ranah hukum.

"Bisa berakibat ke ranah hukum," ucapnya.

Sebelumnya, tiga orang mahasiswi di Baubau mengadukan Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Buton Raya ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

"Laporannya masih bersifat pengaduan (dugaan pemerasan) dan yang dilaporkan pihak rektor kampus tersebut," kata Kasi Humas Polres Baubau Iptu La Ode Muhammad Wahid, dilansir detikSulsel, Kamis (22/5/2025).

"Iya, soal itu (dugaan pemerasan pihak kampus). Secara lengkapnya di Reskrim, kami belum menerima laporan," ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait laporan ketiga mahasiswi tersebut. Wahid pun memastikan laporan mahasiswi itu tetap akan diproses.

"Iya, masih penyelidikan, pokoknya kita proses sampai tuntas," bebernya.

(idn/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |