Razia Parkir Liar di Mal Kawasan Jakbar, 11 Orang Diamankan

5 hours ago 1

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia juru parkir (jukir) liar dan aksi premanisme. Sebanyak 11 jukir liar ditangkap.

"Mereka kedapatan melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang hendak memarkirkan kendaraan, bahkan tak jarang disertai dengan pemaksaan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto saat kegiatan razia di kawasan salah satu mal wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

Dia menjelaskan, 11 jukir liar ini kedapatan melakukan pungutan liar terhadap pengendara. Dia menyebutkan pungutan liar uang parkir ini disertai dengan pemaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai aturan, tarif parkir resmi untuk kendaraan roda dua adalah Rp 2.000. Namun para jukir liar kerap meminta lebih dari itu, dan tindakan mereka telah mengarah pada praktik premanisme," ungkap Tri.

Dia mengatakan razia ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Dia juga menjelaskan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman di lingkungan.

"Penertiban ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jukir liar yang sering kali mematok tarif seenaknya dan tak jarang melakukan pemaksaan," terang Tri.

Dia mengungkap 11 jukir liar yang ditangkap langsung dibawa ke Polsek Tambora. Dia juga memastikan terus berkoordinasi agar jukir liar serta aksi premanisme bisa diberantas hingga ke akar. Tidak pun meminta masyarakat tak ragu melaporkan jika mengetahui adanya jukir liar ataupun aksi premanisme.

"Kepada masyarakat Jakarta Barat, jangan ragu melapor ke polres, polsek sekitar, atau cukup telepon 110. Kami siap menindaklanjuti dalam waktu 1 x 24 jam," pungkasnya.

Simak juga Video: Momen 25 Preman Berkedok Jukir di Bandung Digaruk Polisi

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |