Diskon Tiket KA untuk Civitas dan Alumni: Daftar Universitas dan Cara Klaim

4 hours ago 2

Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan program diskon reduksi 10 persen tiket kereta api (KA) bagi kelompok pelanggan tertentu. Salah satunya adalah untuk civitas academica dan alumni dari beberapa universitas di Indonesia.

Dilansir KAI, Kamis (22/5/2025), ada 18 perguruan tinggi untuk civitas academica dan 23 perguruan tinggi untuk para alumni, yang bisa mendapatkan diskon reduksi tersebut. Program ini merupakan bentuk kerja sama antara KAI dengan perguruan tinggi terkait.

Daftar Nama Universitas

Berikut daftar civitas academica yang mendapatkan tarif reduksi beserta masa berlakunya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Universitas Sebelas Maret (UNS): Berlaku sampai dengan 17 Juli 2026
  • Universitas Indonesia (UI): Berlaku sampai dengan 3 November 2026
  • Universitas Gadjah Mada (UGM): Berlaku sampai dengan 12 Agustus 2026
  • Institut Teknologi 10 November (ITS): Berlaku sampai dengan 23 Desember 2026
  • Institut Pertanian Bogor (IPB): Berlaku sampai dengan 20 April 2028
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): Berlaku sampai dengan 20 April 2028
  • Universitas Airlangga (UNAIR): Berlaku sampai dengan 16 Maret 2028
  • Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED): Berlaku sampai dengan 23 April 2028
  • Universitas Negeri Semarang (UNNES) berlaku sampai dengan 17 Juli 2026
  • Universitas Semarang (USM): Berlaku sampai dengan 16 Maret 2028
  • Universitas Brawijaya (UB): Berlaku sampai dengan 3 Februari 2027
  • Universitas Presiden (President University): Berlaku sampai dengan 20 Oktober 2026
  • Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifudin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU): Berlaku sampai dengan 3 Februari 2027
  • Universitas Darussalam Gontor (UNIDA GONTOR): Berlaku sampai dengan 25 Februari 2027
  • Universitas Kristen Maranatha: Berlaku sampai dengan 14 Mei 2028
  • Universitas PGRI Madiun (UNIPMA): Berlaku sampai dengan 18 Mei 2028
  • Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC): Berlaku sampai dengan 19 Mei 2028
  • Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ): Berlaku sampai dengan 20 Mei 2028

Berikut daftar alumni perguruan tinggi yang mendapat tarif reduksi dan masa berlakunya:

  • Universitas Sebelas Maret (UNS): Berlaku sampai dengan 16 September 2027
  • Universitas Gadjah Mada (UGM): Berlaku sampai dengan 12 Agustus 2026
  • Institut Teknologi Bandung (ITB): Berlaku sampai dengan 17 Juli 2026
  • Institut Teknologi Sepuluh November (ITS): Berlaku sampai dengan 3 Desember 2026
  • Institut Pertanian Bogor (IPB): Berlaku sampai dengan 20 April 2028
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): Berlaku sampai dengan 20 April 2028
  • Universitas Airlangga (UNAIR): Berlaku sampai dengan 16 Maret 2028
  • Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED): Berlaku sampai dengan 19 Desember 2026
  • Universitas Diponegoro (UNDIP): Berlaku sampai dengan 25 Februari 2028
  • Universitas Negeri Semarang (UNNES): Berlaku sampai dengan 17 Juli 2026
  • Universitas Negeri Malang (UM): Berlaku sampai dengan 14 Agustus 2026
  • Universitas Semarang (USM): Berlaku sampai dengan 16 Maret 2028
  • Polban Poltek ITB: Berlaku sampai dengan 29 Januari 2027
  • Universitas Brawijaya (UB): Berlaku sampai dengan 3 Desember 2026
  • Universitas Jember (UNEJ): Berlaku sampai dengan 15 Mei 2028
  • Universitas Presiden (President University): Berlaku sampai dengan 20 November 2026
  • Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifudin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU): Berlaku sampai dengan 3 Februari 2027
  • AMIKOM: Berlaku sampai dengan 25 Februari 2027
  • Universitas Trisakti: Berlaku sampai dengan 9 Mei 2028
  • Universitas Kristen Maranatha: Berlaku sampai dengan 14 Mei 2028
  • Universitas PGRI Madiun (UNIPMA): Berlaku sampai dengan 18 Mei 2028
  • Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC): Berlaku sampai dengan 19 Mei 2028
  • Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ): Berlaku sampai dengan 20 Mei 2028

Tata Cara Pengajuan

Berikut tata cara mengajukan diri untuk terdaftar dalam program tarif reduksi:

  1. Proses registrasi reduksi hanya dapat dilayani di customer service on station, untuk dilakukan verifikasi data.
  2. Untuk civitas academica, menunjukkan KTP dan kartu bukti diri asli sebagai dosen dan tenaga pendidik yang masih berlaku dan tercantum nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk kepegawaian (NIK).
  3. Untuk alumni, menunjukkan KTP dan kartu anggota alumni asli atau kartu anggota alumni digital sebagai keluarga alumni perguruan tinggi yang masih berlaku yang tercantum nomor keanggotaannya atau ijazah.

Syarat dan Ketentuan

Berikut persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

  1. Pemberian reduksi sebesar 10% untuk perjalanan ka menengah dan jarak jauh pada kelas layanan eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
  2. Pembelian tiket reduksi hanya dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI.
  3. Berlaku hanya untuk dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif, serta ikatan alumni perguruan tinggi yang terdaftar.
  4. Bagi dosen dan tenaga pendidik wajib memiliki kartu bukti diri sebagai dosen dan tenaga pendidik yang tercantum dalam NIP atau NIK.
  5. Bagi anggota alumni perguruan tinggi wajib memiliki kartu anggota alumni atau kartu anggota digital yang tercantum dalam nomor keanggotaannya atau ijazah.
  6. Registrasi reduksi dengan menunjukkan kartu bukti diri dosen dan tenaga pendidik, kartu anggota alumni atau ijazah disertai dengan KTP, untuk proses input NIK.
  7. Bukti identitas asli yang digunakan wajib masih berlaku, sesuai hak atas reduksi.
  8. Pada kereta api yang sama satu penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi.
  9. Tarif reduksi tidak berlaku pada perjalanan kereta api lokal, tarif khusus, tarif promosi, Priority, Imperial, Luxury, Panoramic, Compartment atau kereta wisata lainnya.
  10. Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta, wajib menunjukkan identitas asli atas hak reduksi tersebut.

Tonton juga Video: Menhub Sebut Kereta Api Masih Jadi Favorit Masyarakat

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |