Jakarta -
Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan menyelenggarakan Apresiasi Desa Budaya sebagai bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025. Puncak kegiatan ini dilaksanakan di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kebudayaan menetapkan lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya, yakni Desa Cibaliung dari Provinsi Banten, Desa Duarato dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Desa Suak Timah dari Provinsi Aceh, Desa Tanjung Isuy dari Provinsi Kalimantan Timur, serta Desa Tebat Patah dari Provinsi Jambi.
Kelima desa tersebut dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan desa yang hidup, berkelanjutan, dan berakar kuat pada identitas lokal, serta dinilai mampu mengelola kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan inisiatif strategis Kementerian Kebudayaan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2021 sebagai upaya memperkuat desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional.
Pada tahun 2025, program ini melibatkan 150 desa dari berbagai wilayah Indonesia, setelah sebelumnya menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatra hingga Papua.
Penilaian dalam program ini dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan, dengan melibatkan dewan juri lintas disiplin dan berfokus pada pengembangan kebudayaan desa yang berdampak luas.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi yang tinggi kepada desa-desa penerima Apresiasi Desa Budaya Tahun 2025.
"Saya mengucapkan selamat kepada lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya tahun ini. Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa. Ini baru ujung dari gunung es, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan ekspresi budaya yang unik dan berbeda satu sama lain," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).
Hal tersebut disampaikan oleh Fadli pada Sabtu (8/2). Fadli menegaskan bahwa kebudayaan merupakan sumber daya yang tidak akan pernah habis selama dijaga dan diwariskan lintas generasi. Karena itu, dirinya berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi penjaga gawang Kebudayaan nasional agar kekayaan budaya bangsa dapat terus hidup dan berkelanjutan.
Fadli juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung penguatan pelestarian budaya di daerah, termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional.
"Kabupaten Samosir memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dari 83 cagar budaya yang ada di tingkat kabupaten, kami akan mendorong dan mempercepat agar semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional," tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan menekankan bahwa pemajuan kebudayaan hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dan partisipasi masyarakat.
"Pemajuan kebudayaan harus kita lakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa, bersama komunitas dan masyarakat. Ini adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945," lanjutnya.
Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pemajuan kebudayaan berbasis desa, dukungan juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Apresiasi Desa Budaya sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga kebudayaan.
"Kegiatan Apresiasi Desa Budaya ini patut kita banggakan bersama. Sebagai mitra Kementerian Kebudayaan di Komisi X DPR RI, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini agar terus berlanjut sebagai bukti nyata kepedulian negara terhadap budaya," ujar Sabam.
Dukungan terhadap pemajuan kebudayaan juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Kebudayaan yang telah memilih Kabupaten Samosir sebagai lokasi Apresiasi Desa Budaya tingkat nasional.
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga karena Kabupaten Samosir dipercaya menjadi tuan rumah Apresiasi Desa Budaya. Ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya yang kami miliki," ujar Vandiko.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus mendukung program pemajuan kebudayaan melalui pengembangan desa budaya dan pelestarian cagar budaya.
"Saat ini Kabupaten Samosir memiliki sekitar 83 cagar budaya di tingkat kabupaten. Kami berkomitmen untuk terus mengkurasi dan mendorong peningkatannya agar ke depan semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, sekaligus melahirkan lebih banyak desa budaya," tambahnya.
Apresiasi Desa Budaya diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas kerja sunyi masyarakat desa, para penjaga tradisi, penggerak budaya, komunitas, serta pemerintah desa yang secara konsisten menjaga dan mengembangkan kebudayaan sebagai sumber daya pembangunan.
Rangkaian program juga diisi dengan berbagai aktivasi, seperti kunjungan lapangan hingga pengenalan praktik baik pemajuan kebudayaan berbasis desa.
Hadir sejumlah tokoh dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk; Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon; serta Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Andrey Ikhsan Lubis.
Turut hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, antara lain Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Direktur Bina SDM, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan, Irini Dewi Wanti; Direktur Pengembangan Budaya Digital, Andi Syamsu Rijal; Direktur Film, Musik, dan Seni, Syaifullah Agam; Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan, Feri Arlius; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II, Sukronedi; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Lita Rahmiati; serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, Lestari.
Melalui Apresiasi Desa Budaya, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada penguatan kebudayaan di tingkat desa.
Diharapkan, penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi juga pemantik semangat bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai kekuatan utama dalam membangun jati diri, kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(prf/ega)
















































