Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Berubah Mulai 1 Juli, Ini Kata Bos RS

1 day ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merencanakan untuk melakukan penyelenggaraan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang tadinya dijadwalkan berlaku 1 Juli 2025, namun akan diperpanjang hingga akhir tahun. Asosiasi fasilitas kesehatan dan rumah sakit buka suara terkait hal ini.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi mengatakan perlu waktu sosialisasi lebih panjang terkait implementasi KRIS. Dengan begitu layanan bisa dilakukan lebih baik.

"Perlu sosialisasi yang cukup panjang gitu ya karena mengapa karena kami menganggap yang sudah ada sekarang itu kelas 1 dengan dua tempat tidur, kelas 2 dengan tiga tempat tidur, dan kelas 3 dengan empat tempat tidur. Rasanya sih sudah baik tapi memang tadi dari 12 kriteria standar itu mungkin memang harus kami perbaiki sehingga layanan itu lebih lebih baik," kata Ichsan di hadapan Komisi IX DPR RI, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Zainoel Arifin selaku Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) menjelaskan perlu kepastian waktu dan aturan pelaksanaan teknisnya. Jadi, dia menambahkan pihaknya bisa melakukan persiapan untuk bisa mengimplementasikan layanan tersebut.

"KRIS ini mau dimulai sejak kapan gitu dan kemudian aturan-aturannya atau petunjuk teknisnya seperti apa itu mungkin perlu segera kita perlu segera diterbitkan sehingga kami dari AR dari rumah sakit daerah di seluruh Indonesia ini bisa mempersiapkan diri ," ujar Zainoel.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan belum semua sakit Indonesia sudah memenuhi kriteria KRIS. Terdapat 12 kriteria yang perlu terpenuhi seperti ventilasi udara, nakas, partisi, kamar mandi untuk rawat inap, dan outlet oksigen.

Budi merinci kesiapan rumah sakit, yakni dari 2.554 rumah sakit telah melakukan pengisian implementasi di aplikasi dan 88% hampir siap melakukannya.

Dari jumlah tersebut 1.436 RS memenuhi 12 kriteria yang ditetapkan. Sementara 786 RS baru 9-11 kriteria yang terpenuhi.

"Jadi harusnya by 2025 itu bisa hampir 90% bisa selesai. Memang yang agak bermasalah ada sekitar 300 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS. Tapi 90% dari 2.500-an RS sebenarnya di akhir tahun ini harusnya memenuhi kriteria," ungkap Budi.

Masalah utama yang belum terpenuhi adalah kriteria yang tidak terlalu sulit dipenuhi. Yakni soal kelengkapan tempat tidur dan tirai partisi, serta ada juga colokan, stop kontak dan bel memanggil perawat.

BGS memastikan seharusnya akhir tahun ini hampir seluruh rumah sakit sudah memenuhi standar KRIS. "Jadi harusnya 2025 itu bisa selesai. Hampir 90% lah, ini 88% harusnya bisa selesai," ungkapnya.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Budi Ungkap 1.436 RS Siap Jalankan Kris di Akhir Tahun

Next Article Berubah! Begini Konsep Baru Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |