Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM dilaporkan meninggal dunia setelah mencoba masuk ke Kota Makkah melalui jalur ilegal di wilayah gurun Jumum. Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025 dan dikonfirmasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Dua WNI lainnya, berinisial J dan S, yang bersama almarhum, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat dan berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Ketiganya diketahui masuk menggunakan visa ziarah multiple dan nekat menempuh jalur gurun dengan menumpang taksi gelap untuk menghindari pemeriksaan otoritas setempat.
"Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi yang takut ditangkap patroli, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone," ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary pada Sabtu (31/5/2025).
Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.
Diketahui, SM sebelumnya sempat tertangkap razia aparat Saudi bersama 10 WNI lainnya dan telah dipulangkan ke Jeddah. Namun, ia kembali mencoba masuk Makkah melalui jalur tidak resmi.
Konjen Yusron mengimbau WNI untuk tidak tergiur iming-iming haji non-prosedural yang dinilai berbahaya dan melanggar hukum Arab Saudi.
"Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," tegasnya.
KJRI Jeddah terus mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengawasan ketat selama musim haji, dan setiap pelanggaran dapat berujung pada deportasi, sanksi hukum, bahkan risiko kehilangan nyawa.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Strategi Maksimalkan Kinerja Biro Haji di Musim Haji 2025
Next Article Dideportasi dari Arab Saudi, 211 WNI Telah Tiba di Indonesia