Bogor -
Polisi masih menyelidiki kasus pesta gay di salah satu vila di kawasan Puncak, Bogor Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 75 orang yang sempat diamankan di Polres Bogor telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan dalam tahap penyelidikan.
"75 orang sudah dipulangkan, dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (24/5/2025).
Teguh mengatakan 75 orang yang dipulangkan akan memenuhi panggilan jika dibutuhkan keterangannya di Polres Bogor. Menurutnya, kasus tersebut tetap dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah terbitkan LP (laporan polisi, red) dan menerapkan Pasal (tentang) Tindak Pidana, sanksi pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi dan atau dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP," kata Teguh.
30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis
Diberitakan sebelumnya, polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memeriksa 75 peserta pesta gay yang digerebek di Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, 30 dari total 75 orang yang diperiksa dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
"Dari 75 orang yang diperiksa, sebagian ada yang reaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, dan ada yang nonreaktif keduanya. (Jumlahnya) 30 orang yang reaktif dan 45 yang nonreaktif," kata Kadinkes Kabupaten Bogor Fusia Meidiyawaty kepada detikcom, Selasa (24/5/2025).
Fusia menjelaskan peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor. Selanjutnya, penanganan dilanjutkan melalui puskesmas di sekitar tempat tinggal mereka.
"Berdasarkan data, hanya sebagian kecil peserta pesta gay berasal dan bertempat tinggal di Kabupaten Bogor. Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor," kata Fusia.
(sol/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini