Jakarta -
Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare di Nagan Raya, Aceh. Ladang ganja itu tersebar di 8 titik.
Dilansir detikSumut, Selasa (24/6/2025), tim gabungan butuh waktu sekitar 5 jam jalan kaki dan naik motor trail untuk mencapai ladang berlokasi di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang. Jalan yang dilalui terjal sehingga tim harus beberapa kali berhenti untuk istirahat.
Pemusnahan dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melibatkan personel Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai, serta TNI. Setelah perjalanan menggunakan motor trail, tim harus berjalan kaki lebih satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di salah satu lokasi, tim menemukan tanaman ganja setinggi 1,5-2 meter. Eko meminta anggotanya mencabut semua batang ganja lalu ditumpukkan di beberapa lokasi untuk dibakar.
Tim disebar untuk memusnahkan ladang di sejumlah titik, proses pemusnahan juga melibatkan masyarakat setempat. "Kita melakukan operasi pengungkapan kasus 8 titik ladang ganja dengan luas 25 hektare di daerah Beutong," kata Eko kepada wartawan di lokasi.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini