Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima aset senilai Rp 2,27 triliun dari penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) oleh para pengembang pada semester I tahun 2026. Fasos dan fasum itu akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, dan berbagai layanan lainnya.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan 27 berita acara serah terima di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aset yang diterima terdiri atas lahan seluas 224.969 meter persegi, kontribusi lahan seluas 21.803 meter persegi, serta konversi RSM/S senilai Rp 56,96 miliar.
"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta menyelesaikan penandatanganan 27 berita acara serah terima pemenuhan kewajiban fasos-fasum semester I tahun 2026 dengan total nilai Rp 2,27 triliun," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menjelaskan proses penyerahan aset dilakukan secara langsung mulai dari pihak pengembang kepada kepala daerah, kemudian diteruskan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), sebelum akhirnya diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan mengelolanya.
Ia mengaku sengaja meminta seluruh proses penyerahan dilakukan secara terbuka agar dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola aset milik pemerintah.
"Tadi langsung diselesaikan penandatanganannya dari pengembang kepada kepala daerah, kemudian dari kepala daerah ke badan aset, dan sekarang diserahkan kepada OPD terkait," ujarnya.
"Saya meminta kepada jajaran terkait supaya pengaturan yang seperti ini dilakukan secara transparan," lanjutnya.
Menurutnya, percepatan penyelesaian kewajiban fasos/fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil yang semakin baik. Sepanjang 2023 hingga semester II tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 213 BAST dengan total nilai aset mencapai Rp 42,537 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025, total kewajiban penyerahan fasos/fasum dari para pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi. Hingga kini, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih dalam proses penyelesaian.
Pada Semester I Tahun 2026, Jakarta Utara menjadi wilayah dengan nilai penyerahan terbesar, yakni Rp 1,277 triliun melalui delapan BAST. Penyerahan tersebut meliputi lahan seluas 64.199 meter persegi, konstruksi seluas 28.004 meter persegi, serta empat konversi RSM/S.
"Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra melalui penyerahan lahan senilai Rp 1,138 triliun. Aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan, tetapi juga fasilitas yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, seperti lapangan dan area bermain di rumah susun, saluran, taman, serta infrastruktur lainnya," imbuhnya.
Lihat juga Video: Pemprov DKI Terima Fasos-Fasum Senilai Rp 1,36 Triliun
(bel/dek)


















































