Mensesneg Prasetyo Hadi telah mengeluarkan surat edaran terkait pejabat tidak menggelar open house Lebaran 2026 secara berlebihan. Mendukung imbauan tersebut, Partai Golkar menilai open house tak berlebihan tidak mengurangi silaturahmi.
"Ya, saya kira imbauan pemerintah itu merupakan imbauan yang sangat positif ya di tengah situasi tadi geopolitik yang berdampak terhadap apa namanya kondisi dalam negeri kita," ujar Waketum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (21/3/2026).
Ace menilai hal itu tidak akan mengurangi silaturahmi Lebaran sesama umat. Namun, harapannya ialah mendorong masyarakat untuk lebih efisien dan lebih melakukan penghematan untuk menghadapi situasi lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan karena itu tanpa mengurangi silaturahmi kita antara sesama anak bangsa dan sesama umat. Tentu kita harapkan masyarakat didorong untuk lebih efisien, untuk lebih melakukan penghematan," jelasnya.
"Dan tentu kita kedepankan kepentingan nasional kita agar apa situasi yang dihadapi saat ini tentu akan kita hadapi dengan sebaik-baiknya gitu ya sehingga kita bisa apa namanya menghadapi situasi saat ini menjadi lebih baik," tambahnya.
Ace kemudian menyampaikan pesan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia di momen Idulfitri. Bahlil menunaikan salat Idulfitri di Fakfak, Papua Barat Daya, dinilai menunjukkan Lebaran dapat dirayakan di mana saja.
"Ya, Pak Bahlil sebagai Ketua Umum beliau menyampaikan salam kepada masyarakat Indonesia. Dan Pak Bahlil tentu dengan merayakan di Fakfak. Beliau menunjukkan satu sikap bahwa perayaan Hari Raya Idul Fitri juga bisa dirayakan," tuturnya.
"Bukan saja di Jakarta tetapi juga nun jauh di Indonesia timur sana juga sama-sama merayakan satu kegembiraan di tengah perayaan Idulfitri yang tentu kita harus sambut dengan penuh kegembiraan ini," tutupnya.
Diketahui, Istana Kepresidenan menerbitkan surat edaran kepada seluruh pejabat agar tidak menggelar open house Lebaran 2026 secara berlebihan. Pengumuman mengenai SE larangan open house berlebihan disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi, Selasa (17/3) beberapa waktu lalu.
(dvp/rfs)

















































