Eks Pegawai Kemnaker Akui Terima Rp 218 Juta Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

1 hour ago 1
Jakarta -

Mantan Koordinator Substansi Kelembagaan Pelayanan Kesehatan Kerja Direktorat BK3 di Kemnaker, Amarudin, mengaku menerima uang bulanan Rp 5-20 juta terkait pengurusan sertifikasi K3. Amarudin mengatakan total uang yang dia terima mencapai Rp 218 juta.

Hal itu disampaikan Amarudin saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). Amarudin saat ini sudah pensiun dari Kemnaker RI.

Mulanya, Amarudin mengaku menerima uang Rp 5-20 juta per bulan pada 2021-2024. Dia mengatakan uang itu diberikan ke dirinya secara bertahap, yakni 30 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi kan dalam hal ini terima uang kan ya, tadi sudah saksi jelaskan. Berapa saksi terima uang?" tanya jaksa.

"Sesuai yang saya terima antara Rp5-20 juta per bulan," jawab Amarudin.

"Ada 30 kali atau 25 kali?" tanya jaksa.

"2021 nya kan pertengahan baru mulai banyak jalan karena tadikan COVID Pak, sekitar 30 kalian," jawab Amarudin.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Amarudin terkait total uang yang pernah diterima. Amarudin mengaku menerima total Rp 218 juta.

"Ini keterangan saudara nomor 10 di alinea terakhir, saudara nerima uang itu lebih kurang Rp 218 juta ya?" tanya jaksa.

"Iya Pak," jawab Amarudin.

Jaksa menanyakan rincian penerimaan tersebut. Amarudin mengatakan dia pernah menerima uang Rp 2 juta sebanyak 14 kali yang tidak termasuk dalam uang bulanan.

"Terus ini apakah di luar yang Rp 20 juta per bulan yang saudara terima?" tanya jaksa.

"Di luar itu," jawab Amarudin.

Jaksa menanyakan sumber uang Rp 2 juta tersebut. Amarudin mengatakan uang itu juga terkait pengurusan sertifikasi K3.

"Tadi kan saudara mengatakan terima tiap bulan Rp 20 juta, saudara di sini menjelaskan lagi dari tahun 2019 sampai Maret 2020 dikali Rp 2 juta. Itu uang dari mana yang Rp 2 juta?" tanya jaksa.

"Itu dari sertifikasi P3K juga," jawab Amarudin.

Terdakwa dalam sidang ini ialah:
1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.

(mib/haf)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |