Jakarta -
Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali dilanjutkan. Hasto menghadirkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, sebagai saksi ahli meringankan.
"Ahli namanya Maruarar Siahaan, SH?" tanya ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat memeriksa identitas Maruarar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
"Betul majelis," jawab Maruarar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruarar mengatakan dirinya hadir sebagai ahli hukum tata negara. Dia juga mengaku kenal dengan Hasto.
"Ahli keahliannya di bidang apa?" tanya hakim.
"Saya pendidikan khusus di hukum tata negara, hukum konstitusi dan hukum internaisonal," jawab Maruarar.
"Kenal dengan terdakwa?" tanya hakim.
"Terdakwa kenal," jawab Maruarar.
"Ada hubungan darah?" tanya hakim.
"Tidak ada," jawab Maruarar.
Maruarar lalu diambil sumpah sebelum memberikan keterangannya. Dalam sidang hari ini, pihak Hasto hanya menghadiMaruarar.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
(mib/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini