Beraksi 5 Kali, Wanita di Jakbar Minta Rp 5 Juta Tipu Korban Urus Adopsi Bayi

5 hours ago 1

Jakarta -

Seorang wanita, AU (38), ditangkap Polsek Palmerah usai melakukan penipuan menawarkan membantu proses adopsi bayi. Polisi mengatakan pelaku sudah beraksi lima kali.

"Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali," kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Dia mengatakan AU selalu menggunakan rumah sakit yang sama dalam menjalankan aksinya. Dia menyebut setiap pergerakan AU pun bisa dilihat dari CCTV yang berada di rumah sakit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menjelaskan, meski sudah 5 kali beraksi, hanya dua korban yang membuat laporan ke polisi. Masing-masing korban adalah JH dan NY.

Dia menerangkan kedua korban terkena tipu daya pelaku yang mengiming-imingi dapat membantu proses adopsi bayi. Kedua korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku yang diminta untuk alasan biaya administrasi persalinan.

"Keduanya tergiur janji manis. Pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," ungkap Eko.

"Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian," terangnya.

Dia menjelaskan kedua korban diminta membayar biaya administrasi yang bervariasi. Untuk korban JH diminta uang sebesar Rp 5,4 juta, sementara korban NY memberikan uang senilai Rp 5 juta kepada pelaku.

Dia mengatakan pelaku kini sudah berada di Mapolsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan," ucapnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |