Draf PKPU PAW Legislatif Prioritaskan Caleg Perempuan Masuk Parlemen

5 hours ago 1

Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sejumlah perubahan dalam rancangan PKPU pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota legislatif. KPU akan memprioritaskan kebijakan afirmasi dalam rancangan PKPU tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam forum uji publik PKPU tentang PAW Anggota Legislatif di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). Rancangan PKPU tersebut memuat 17 poin perubahan.

Salah satu perubahan yang dimaksud adalah kebijakan afirmasi. KPU mendorong keterwakilan perempuan di parlemen. Ketentuan itu akan diatur dalam pasal 10 rancangan PKPU. Berikut bunyinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan Calon PAW Anggota DPR Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3).
(2) Dalam hal persebaran perolehan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d masih sama, penetapan calon pengganti antarwaktu anggota DPR didasarkan pada jenis kelamin, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. jika jenis kelamin 2 (dua) orang atau lebih calon anggota DPR berbeda, maka calon berjenis: kelamin perempuan ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu anggota DPR; dan/atau
b. jika jenis kelamin 2 (dua) orang atau lebih calon anggota DPR sama, maka calon pengganti antarwaktu
anggota DPR ditetapkan berdasarkan nomor urut teratas pada daftar calon tetap anggota DPR.

Idham mengatakan kebijakan afirmasi tersebut sudah lama dirancang. Dia mengatakan kebijakan tersebut berlaku jika terdapat lebih dari satu calon PAW yang memperoleh jumlah suara sah yang sama dalam satu daerah pemilihan dan dari partai politik yang sama.

"Kami memang sudah lama ya merancang kebijakan dengan pendekatan affirmative action, ketika ada perolehan suara yang sama persis sampai tingkat TPS. Jadi kami akan memprioritaskan caleg perempuan," ujarnya.

"Dalam kegiatan uji publik ini juga, kami mengundang aktivis-aktivis kepemiluan yang tergabung di dalam NGO ataupun tidak, untuk kami mendapatkan masukannya dan tadi juga ada beberapa NGO, seperti Negrit yang memberikan apresiasi terhadap rancangan kebijakan ini," sambungnya.

Tonton juga "KPU Sebut Keterwakilan Caleg Perempuan Setiap Parpol di Atas 30%" di sini:

(amw/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |