Debitur Enggan Tarik Pinjaman, Kredit Nganggur Makin Tinggi

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Fenomena kredit "nganggur" alias undisbursed loan (UL) masih berlanjut. UL adalah fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur, dan jumlahnya terus meningkat hingga semester II-2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan, pada Juli 2026, UL perbankan tercatat sebesar Rp2.548 triliun atau meningkat 7,8% dibandingkan Juli 2025 sebesar Rp2.364 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae merinci berdasarkan sektor ekonomi, sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan yang merupakan dua sektor dengan porsi kredit produktif terbesar.

Oleh karena itu, nominal UL yang lebih tinggi dibandingkan sektor ekonomi lainnya sejalan dengan besarnya kebutuhan fasilitas kredit yang telah disediakan perbankan untuk mendukung aktivitas usaha kedua sektor tersebut.

Menurut Dian, fasilitas yang belum ditarik oleh debitur disebabkan oleh beberapa pertimbangan antara lain siklus bisnis, progress penyelesaian proyek atau manajemen arus kas perusahaan debitur.

Kenaikan suku bunga seiring penyesuaian BI Rate juga menjadi faktor yang menyebabkan debitur lebih berhati-hati dalam menarik fasilitas kredit karena meningkatnya biaya pendanaan dan tekanan terhadap profitabilitas usaha.

"Perlambatan permintaan juga menyebabkan kebutuhan pendanaan menjadi lebih rendah, sehingga fasilitas kredit yang tersedia belum dimanfaatkan secara optimal," jelas Dian dalam keterangannya, dikutip Senin (21/9/2026).

Dengan demikian, ia mengatakan besarnya UL tidak mengindikasikan keterbatasan dari sisi bank dalam menyalurkan kredit, tetapi juga mencerminkan keputusan dan kebutuhan pembiayaan dari sisi debitur.

Dalam konteks tersebut, Dian menyebut insentif likuiditas tetap memiliki peran dalam memberikan ruang dan fleksibilitas yang lebih besar bagi perbankan dalam mengelola likuiditas serta mendukung penyaluran kredit.

"Namun, tambahan likuiditas tersebut tidak serta-merta secara langsung dikonversi menjadi penyaluran kredit, mengingat realisasi kredit juga dipengaruhi oleh permintaan berdasarkan kesiapan pelaku usaha untuk melakukan ekspansi, kelayakan debitur dan proyek, serta appetite bank dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," paparnya.

Dian memandang besarnya UL di sisi lain menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil.

"Kami memandang bahwa pertumbuhan UL ke depan diperkirakan akan mengalami moderasi seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional," ujarnya.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |