Jakarta -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin penetapan pergantian pimpinan Komisi I DPR RI. Sukamta akan menggantikan Ahmad Heryawan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS.
Penetapan itu dilakukan di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Perubahan itu tertuang dalam surat penugasan Fraksi PKS DPR.
"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi PKS Nomor 293 tertanggal 23 Juni 2025 perihal Perubahan Penugasan Alat Kelengkapan Dewan," kata Dasco.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka pimpinan Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengalihkan perubahan yang semula dari Dr H Ahmad Heryawan A453 digantikan Saudara Dr H Sukamta A471," sambungnya.
Dasco mengatakan Sukamta akan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Dasco lalu meminta persetujuan peserta rapat.
"Oleh sebab itu dalam rapat Komisi I DPR RI ini sodara Dr H Sukamta A471 akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I," ujarnya.
"Selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Komisi I DPR RI apakah Saudara Dr H Sukamta, A471, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI?" tanya Dasco yang disambut jawaban 'setuju' dari peserta rapat. Dasco kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada Sukamta dan pengambilan sumpah.
Dengan pergantian ini, maka komposisi pimpinan Komisi I DPR yakni Utut Adianto (PDIP) sebagai ketua, Dave Akbarshah Fikarno, Budisatrio Djiwandono, Sukamta dan Anton Sukartono sebagai Wakil Ketua.
(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini