Polisi Gerebek Industri Rumahan Senpi Ilegal di Lampung, Sita Ribuan Amunisi

6 hours ago 2

Jakarta -

Polda Lampung menggerebek industri rumahan pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Puluhan senjata api, mesin bubut hingga ribuan peluru disita.

Industri rumahan senpi itu digerebek pada Jumat, 13 Juni 2025 di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Dari rumah tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan ribuan peluru aktif berbagai jenis berserta beberapa senjata api rakitan.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa alat seperti mesin bubut dan jenis lainnya yang digunakan untuk membuat bagian untuk senjata api rakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan menerangkan dalam pengungkapan ini total ada 3 tersangka yang telah diamankan.

"Benar, kami telah berhasil mengungkap home industry pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 2 di Bandar Lampung, 1 kami amankan di Jawa," katanya, dilansir detikSumbagsel, Kamis (26/6/2025).

Zaldi menginformasikan saat ini pihaknya masih memburu beberapa pelaku yang telah diketahui identitasnya.

"Masih ada beberapa yang menjadi DPO dan itu masih kami buru," tandasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |