Breaking, Grab dan Gojek Terapkan Komisi 8% Ojol 1 Juli 2026

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Gojek dan Grab akan menerapkan potongan 8 persen untuk mitra ojol dalam layanan Goride dan Grabride mulai 1 Juli 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh perwakilan GoTo dan Grab di DPR.

Wakil Direktur Utama Goto Catherine Hindra mengatakan GoTo mendukung upaya untuk terus mendorong kesejahteraan mitra.

"Goto akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda 2 tanggal 1 Juli," katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.

"Grab akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," katanya.

Aturan komisi 8 persen diatur dalam Peraturan Presiden no. 27/2026 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat perayaan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2026.

Sebelumnya, peraturan yang berlaku membatasi komisi yang dipungut oleh platform transportasi online dari pengemudi sebesar 20 persen.

(dem/dem)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |