Jakarta -
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menekankan pentingnya pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di kawasan perbatasan negara yang mengintegrasikan aspek keamanan dan kedaulatan dengan pemenuhan kebutuhan dasar serta kesejahteraan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala BNPP RI menyampaikan bahwa PPKT merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional sehingga pengelolaannya perlu memperhatikan karakteristik wilayah, kondisi kependudukan, serta kebutuhan pembangunan pada masing-masing pulau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pulau-Pulau Kecil Terluar merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional. Pengelolaannya perlu memperhatikan aspek keamanan dan kedaulatan negara sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat," ujar Makhruzi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Dalam pengelolaannya, BNPP membedakan karakteristik PPKT berdasarkan kondisi kependudukannya. Pada PPKT yang tidak berpenduduk, prioritas diarahkan pada penjagaan kedaulatan dan keutuhan wilayah.
Sedangkan, PPKT berpenduduk memerlukan pendekatan yang memadukan aspek keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan melalui pemenuhan pelayanan dasar serta pengembangan aktivitas masyarakat.
Pada PPKT tidak berpenduduk, kebutuhan pengamanan dapat diwujudkan melalui keberadaan Pos Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (PAMPUTER), pos TNI AL atau Marinir, stasiun pengamatan keamanan dan cuaca, petugas navigasi dan penjaga mercusuar, serta petugas konservasi dan lingkungan hidup.
Selain pengamanan, perlindungan fisik wilayah juga menjadi bagian dari kebutuhan pengelolaan PPKT, terutama untuk menghadapi abrasi dan perubahan kondisi lingkungan. Kebutuhan tersebut mencakup sarana dan prasarana pendukung pertahanan dan keamanan non-alutsista, seperti tanggul penahan abrasi dan talud, serta dukungan patroli perbatasan.
Sementara itu, pada PPKT berpenduduk terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian antara lain keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, transportasi, dan peluang ekonomi.
"Kondisi tersebut berpotensi mendorong perpindahan penduduk usia produktif ke pulau induk untuk memperoleh akses terhadap layanan dasar dan kesempatan ekonom," tutupnya.
(akd/ega)

















































