BNPP RI Tetapkan 5 Agenda Utama Pengelolaan Perbatasan 2027

1 hour ago 1

Jakarta -

Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI (BNPP) menetapkan lima agenda utama yang mencakup 109 program kegiatan strategis untuk pelaksanaan tugas pengelolaan kawasan perbatasan pada 2027. Agenda tersebut disampaikan Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman yang mewakili Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) selaku Kepala BNPP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta Pusat (Jakpus).

Makhruzi menjelaskan 109 program kegiatan strategis tersebut terdiri atas 12 kegiatan untuk mendukung 11 program kerja prioritas nasional di kawasan perbatasan, tiga kegiatan prioritas nasional penugasan BNPP, lima kegiatan prioritas BNPP sesuai arahan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) 61 kegiatan prioritas BNPP, serta 28 kegiatan dukungan manajemen.

"Untuk tahun 2027, BNPP melaksanakan lima agenda yang terdiri atas 109 program kegiatan strategis. Keseluruhannya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP dalam pengelolaan kawasan perbatasan," ujar Makhruzi, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda pertama diarahkan untuk mendukung pelaksanaan 11 program kerja prioritas nasional di kawasan perbatasan melalui 12 kegiatan. Program tersebut antara lain mencakup fasilitasi peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 34 kabupaten/kota perbatasan, fasilitasi operasional satuan pemenuhan pelayanan gizi di tujuh PLBN yang telah dibangun Kementerian Pekerjaan Umum RI (PU) tetapi belum beroperasi, serta fasilitasi pembangunan satuan pemenuhan pelayanan gizi di delapan PLBN lainnya.

Pada agenda yang sama, BNPP juga memfasilitasi pelayanan kesehatan bergerak di 21 distrik atau kecamatan prioritas yang tersebar di lima kabupaten perbatasan. Untuk mendukung pelaksanaan agenda pertama tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 15,6 miliar atau 6,67%.

Agenda kedua mencakup tiga kegiatan prioritas nasional yang menjadi penugasan BNPP. Kegiatan tersebut meliputi fasilitasi pemberdayaan masyarakat pesisir yang peduli terhadap aspek keamanan, keselamatan, penegakan hukum, serta penyelesaian batas wilayah laut Indonesia-Australia dan Indonesia-Timor Leste yang belum tuntas.

Selain itu, BNPP akan melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Utara serta memfasilitasi dan mengoordinasikan percepatan penyelesaian readiness criteria pembangunan tiga PLBN yang telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres), tetapi pembangunan fisiknya belum terlaksana.

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |