Jakarta -
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bertemu dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj. Dalam pertemuan itu, Mukhtarudin dan Delina menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan pekerja migran di Indonesia di Albania.
"Hari ini ditandai dengan menandatangani MoU, kesepahaman kedua belah pihak antara Indonesia dengan Republik Albania, dalam rangka kita memperkuat sinergi di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam konteks kita memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia yang salah satu negara penempatannya nanti adalah di Albania," kata Mukhtarudin usai pertemuannya di kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan tersebut juga membahas kemungkinan pekerja profesional (skilled worker) bekerja di Albania. Menurut Mukhtarudin, Albania menjadi salah satu negara yang menanti kedatangan skilled worker asal Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memperbaiki atau memperkuat kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum dan ketika maupun sesudah penempatan, dan dalam rangka kita juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja migran Indonesia dari low skill menuju medium-high skill workers. Albania merupakan salah satu negara yang menanti kita jadi penempatan pekerja migran yang skilled worker, yang formal maupun yang profesional," katanya.
Mukhtarudin berharap pertemuan ini dapat memperkuat hubungan Indonesia-Albania. Dia berharap pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
"Tentu harapan kita, hubungan baik antara kedua negara ini, antara pemerintah ini, menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan perlindungan pekerja migran Indonesia," imbuhnya.
Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj, mengatakan kedua negara akan menindaklanjuti penandatanganan MoU tersebut. Albania akan memfasilitasi warga negara Indonesia untuk bekerja dengan aman dan terkontrol.
"Melalui penandatanganan perjanjian ini, kita akan dapat berkolaborasi lebih lanjut untuk memfasilitasi warga negara Indonesia datang dan bekerja di Albania secara aman, terkontrol, dan etis, dengan tetap melindungi kepentingan warga negara Indonesia serta kepentingan komunitas bisnis di Albania," ujar Delina.
Delina mengaku senang akan adanya kerja sama ini. Dia mengatakan adanya pekerja profesional dari Indonesia akan memenuhi kebutuhan pekerja di Albania.
"Saya sangat senang kita telah mencapai penandatanganan ini, dan saya yakin kebutuhan tenaga kerja di Albania untuk pekerja terampil dapat terpenuhi melalui kolaborasi berkelanjutan yang akan terus kita bina bersama Kementerian di sini di Indonesia," katanya.
Lihat juga Video: P2MI-Kemendiktisaintek Teken MoU Peningkatan Kualitas Pekerja Migran
(yld/yld)


















































