Bareskrim Reskontruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam

1 hour ago 2

Batam -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam. Ada 29 adegan yang direka ulang oleh penyidik.

"Benar, hari ini kita menyelenggarakan rekonstruksi peredaran narkoba di tiga tempat hiburan malam di Batam," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury di lokasi rekonstruksi HH Club, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara total ada 29 adegan, nanti akan dibagi di P3, P1, dan P2," sambungnya.

Kevin menjelaskan ada 14 tersangka yang dibawa dalam rekonstruksi ini. 14 tersangka tersebut termasuk Yuwanky sebagai pemilik kelab dan Basri sebagai bandar narkoba.

"Jadi ada ini, ada 14 tersangka yang dibawa. Dari Jakarta ya, semua termasuk Yuwanky, yang gede-gedenya Yuwanky, terus Basri, dan yang lain-lain termasuk kapten, waiters, itu yang terlibat waktu peredaran, itu semua dibawa," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan terhadap kelab malam yang diduga jadi 'sarang' narkoba. Kali ini, tim Bareskrim Polri menggerebek kelab malam yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penindakan dilakukan pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB.

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

"Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (10/8).

(azh/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |