Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

2 days ago 2
Jakarta -

Bareskrim Polri berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang dikirim melalui bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disamarkan dengan gula dan dodol yang diselundupkan bersama paket motor Vespa.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Seaport di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Rabu (22/7/2026). Saat itu, tim gabungan mencurigai paket di dalam bus ALS yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.

"Tim kemudian melakukan controlled delivery ke Surabaya dengan alamat Pool ALS di Jalan Letjen Sutoyo Depan Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur," kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (3/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan pembuntutan selama dua hari dari Lampung ke Jawa Timur, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kanit III Kompol Reza Pahlevi tiba di Pool ALS Surabaya pada Kamis (23/7). Mereka kemudian berkoordinasi dengan pihak loket untuk memantau pihak yang akan mengambil paket tersebut.

Pada Jumat (24/7), pukul 06.40 WIB, seorang pria bernama Rahmat Fausan (27) muncul di lokasi untuk mengambil paket kardus cokelat dan motor Vespa tersebut. Petugas pun langsung menangkap Rahmat.

"Dari hasil interogasi, tersangka Rahmat Fausan berperan sebagai penerima dan pemilik paket barang satu kardus cokelat berisi narkotika jenis ganja dan kendaraan Vespa," ujar Eko.

"Barang bukti tersebut didapat dari Anto Monel (DPO), posisi di Jermal, Kota Medan. Kemudian, tersangka memerintahkan adiknya atas nama Fathurahman Al Jufri (DPO) untuk mengambil (mengirim) paket kardus yang berisi narkotika," lanjutnya.

Bareskrim bongkar penyelundupan 10 kg ganja (dok istimewa)Bareskrim membongkar penyelundupan 10 kg ganja. (Dok. Istimewa)

Dalam aksinya, tersangka mencoba menyamarkan isi paket agar tidak terdeteksi. Dia memerintahkan adiknya, Fathurahman, untuk mengirimkan ganja tersebut bersama sebuah motor Vespa dengan keterangan isi paket berupa makanan.

"Tersangka memerintahkan adiknya untuk mengirimkan barang kardus yang di dalamnya berisi gula, dodol, dan motor Vespa ke mobil yang dikemudikan sopir Bus ALS," ungkap Brigjen Eko.

"Setibanya barang di Pool ALS Medaeng, barang akan diambil langsung oleh tersangka (Rahmat Fausan) dan akan dibawa ke Bali untuk dijual langsung oleh tersangka kepada pembeli di Bali," sambungnya.

Kepada polisi, Rahmat Fausan mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan ganja dengan rute serupa. Aksi pertama dilakukan pada 20 Juni 2026.

Saat itu, dia berhasil membawa 1 kg ganja ke Bali menggunakan bus yang sama. Untuk kiriman kali ini, ganja seberat netto 9.996,98 gram tersebut rencananya akan dijual di Bali dengan harga rata-rata Rp 6 juta per kilogram.

Selain menyita hampir 10 kg ganja, polisi menyita satu unit motor Vespa warna merah, kartu ATM, uang tunai, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka. Nilai barang bukti ganja ini diperkirakan mencapai Rp 39.987.920.

"Konversi jiwa yang berhasil diselamatkan dari narkoba jenis ganja ini sekitar 29.991 jiwa," pungkas Brigjen Eko.

Saat ini, polisi masih mengejar dua orang DPO, yakni Anto Monel selaku penyedia barang di Medan dan Fathurahman Al Jufri yang berperan sebagai kurir pengantar ke bus. Sementara tersangka Rahmat Fausan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Saksikan Live DetikSore :

(ond/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |