Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara soal kenaikan harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Green. Ia mengatakan kenaikan harga itu menyesuaikan harga pasar.
"Nah, sementara harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Bahlill mengatakan pemerintah sedang menggodok insentif untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya tidak menaikkan BBM subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan," ujarnya.
"Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian. Nanti kita cek nanti dengan teman-teman pelaku usaha, baik dengan termasuk Pertamina," lanjutnya.
Diketahui, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250/liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000/liter.
Dilansir detikfinance, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara soal kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026 ini. Simon menjelaskan kenaikan harga ini mempertimbangkan perkembangan kondisi global, termasuk dinamika geopolitik dan pergerakan harga minyak dunia.
"Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian Masyarakat. Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," jelas Simon dikutip dari Instagram @pertamina, Kamis (11/6/2026).
Di sisi lain, Simon menekankan penyesuaian harga BBM juga terjadi di SPBU milik badan usaha swasta. "Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta," tuturnya.
(eva/isa)

















































