Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa teknologi Apple digugat para pemegang saham atas dugaan kasus penipuan sekuritas. Hal ini merupakan buntut janji manis integrasi kecerdasan buatan (AI) ke produk-produk Apple yang tak kunjung terealisasi.
Gugatan class action ini mencakup para pemegang saham yang diduga mengalami kerugian hingga ratusan miliar dolar sepanjang tahun. Puncaknya berakhir pada 9 Juni, ketika Apple memperkenalkan sejumlah fitur dan peningkatan untuk produknya, tapi hanya menyertakan perubahan AI yang bersifat ringan.
Para investor, yang dipimpin oleh Eric Tucker, menyebut Apple memberikan ekspektasi berlebihan terhadap kemampuan Apple Intelligence saat diluncurkan pada WWDC Juni 2024, demikian dikutip dari Reuters, Senin (23/6/2025).
Namun kenyataannya, Apple disebut tidak memiliki prototipe yang berfungsi untuk fitur Siri berbasis AI dan tak punya alasan kuat untuk percaya bahwa fitur itu bisa rampung tepat waktu.
Hal ini mulai terbukti saat Apple menunda pembaruan Siri hingga tahun 2026, yang diumumkan pada 7 Maret lalu.
Tak hanya reputasi yang dipertaruhkan, nilai saham Apple juga terkena imbas parah. Sejak mencetak rekor tertinggi pada 26 Desember 2024, saham Apple telah turun hampir 25%. Ini menyebabkan kapitalisasi pasar perusahaan anjlok sekitar US$900 miliar.
Apple sendiri belum memberikan komentar atas gugatan ini.
CEO Tim Cook, CFO Kevan Parekh, dan mantan CFO Luca Maestri turut tercantum sebagai tergugat dalam perkara ini, yang terdaftar dengan nama Tucker v. Apple Inc et al, nomor kasus 25-05197, di Pengadilan Distrik AS, Distrik Utara California.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi Bisa Jualan IPhone 16, Apple Mau Bangun R&D di Indonesia