Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

4 hours ago 3
Jakarta -

Informasi terkait bunuh diri dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, berduka atas kasus bunuh diri pelajar kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia mengatakan program perlindungan anak harus dilakukan secara konsisten.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melaui implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) harus berjalan konsisten hingga tingkat keluarga dan komunitas," kata Arifah Fauzi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifah mengatakan program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tak boleh sekadar regulasi. Dia mengatakan program itu harus memberi manfaat yang nyata untuk anak.

"Negara tidak boleh absen dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, dan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kebijakan KLA tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak," ujarnya.

Dia mengingatkan melindungi anak bukan hanya tanggung jawab negara. Dia mengajak keluarga, pihak sekolah, dan masyarakat memperkuat perlindungan anak.

"Setiap anak adalah amanah. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita harus hadir bersama menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak," ucapnya.

Arifah mengatakan peristiwa ini juga harus dilihat dalam konteks lebih luas. Dia mengatakan ada kerentanan anak laki-laki yang kerap luput dari perhatian.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kemen PPPA, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Dia mengatakan anak laki-laki sulit mengekspresikan diri karena konstruksi sosial.

"Peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan," ujarnya.

"Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin, anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan. Tidak ada anak yang seharusnya merasa sendirian dalam menghadapi kesulitan," lanjutnya.

(maa/haf)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |