Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH mengungkapkan besarnya kebutuhan dolar dalam transaksi haji. Hal ini membuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi sangat penting bagi BPKH.
Supaya stabilitas rupiah bisa terjaga dan pengeluaran haji tak lagi terganggu oleh volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyarankan kepada BI untuk membuka kesepakatan layanan local currency transaction (LCT) dengan Arab Saudi.
"Ini sekrdar masukan, tapi sudah didiskusikan juga dengan pimpinan BI, tentang local currency transaction, BI sudah lakukan dengan beberapa negara," kata Fadlul dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Fadlul menjelaskan, stabilitas kurs menjadi sangat penting karena pengeluaran haji tiap tahunnya bisa mencapai Rp 20 triliun, seperti untuk keperluan transportasi hingga akomodasi. 80% dari nilai pengeluaran itu dalam bentuk dolar AS.
"80% dari Rp 20 triliun itu berbasis US dolar dan Saudi Real. Kalau seandainya saja kita bayar pakai rupiah, di sana terimanya saudi real atau US dolar jadi kita gak harus berkompetisi dengan temen-temen importir, seperti Pertamina, PLN, segala macam yang butuh US dolar besar," ucapnya.
Fadlul menganggap, bila skema LCT ini bisa dicapai antara bank sentral Indonesia dengan Arab Saudi, maka kebutuhan permintaan dolar tak lagi besar tiap tahunnya. Sebab, dari pengeluaran haji bisa langsung menggunakan mata uang rupiah, tanpa harus menukar terlebih dahulu dengan dolar.
"Jadi kita enggak perlu ada permintaan terhadap US dolar. Info yang kami dapatkan adalah sekarang bank sentral Indonesia dengan Saudi sedang dalam proses MoU, itu PR terbesar. Lumayan lah kontribusi terhadap pergerakan rupiah itu bisa lebih stabil kalau kita enggak harus beli dolar atau real dalam setiap tahun," papar Fadlul.
Sebagaimana diketahui, sejak 2023 lalu, BI sudah melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi untuk bisa menjajaki kerjasama transaksi penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT).
Adapun negara-negara yang sudah memperoleh kesepakatan pemanfaatan LCT dengan Indonesia alias transaksi tanpa perlu menggunakan dolar di antaranya Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, India, dan United Arab Emirates (UAE)
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
















































