Jakarta -
Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus 'pekerja migran Indonesia bermasalah' (PMIB) sektor online scam dari Kamboja tiba di Indonesia. Pesawat yang membawa mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten semalam.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (31/1/2026), pemulangan para PMI bermasalah ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kemlu dengan KBRI Phnom Penh. Saat 36 PMI bermasalah ini tiba di Tanah Air pukul 20.10 WIB, mereka langsung diserahkan ke instansi terkait untuk ditangani dan didampingi.
Pemulangan 36 WNI ini merupakan pemulangan gelombang pertama di 2026. Perwakilan dari Kemenkopolkam, KP2MI, Bareskrim Polri dan otorita bandara menyaksikan proses ketibaan para PMI bermasalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan kepulangan mereka, Kemlu kembali menghimbau masyarakat untuk patuh hukum dan aturan terkait bekerja di luar negeri. Kemlu pun mengimbau warga Indonesia menaati seluruh peraturan keimigrasian negara tujuan.
Kemlu menyatakan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja. Selain itu, Kemlu terus koordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung aman, cepat, dan terkoordinasi.
Sebelumnya diberitakan KBRI Phnom Penh terus menerima kedatangan WNI yang keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Terkini sebanyak 1.726 WNI mendatangi KBRI untuk bisa pulang ke Indonesia.
"Sekarang sudah 1.726 WNI yang datang ke KBRI menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja," ujar Duta Besar RI di Kamboja Santo Darmosumarto, dalam Zoom Meeting bersama Kemlu RI, Kamis (22/1).
Santo menjelaskan kasus ini tidak hanya terjadi pada WNI, tapi juga warga negara lainnya. Hal itu disebabkan pemerintah Kamboja tengah gencar memberantas penipuan online di negaranya.
"Banyak sekali center-center yang akhirnya menutup operasinya, ketika menutup, maka para WNA yang bekerja pada operasi sindikat kemudian dibiarkan keluar, kemudian banyak di antara mereka berhamburan. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi ini masif," ujarnya.
(aud/idh)

















































