214 Napi High Risk Dipindahkan dari Jakarta dan Jateng ke Nusakambangan

4 hours ago 3

Jakarta -

Sebanyak 214 warga binaan kategori high risk dipindahkan dari Jakarta dan Jawa Tengah ke Nusakambangan dalam rentang waktu minggu ini. Total sudah 2.189 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan hingga kini.

Tercatat 1 orang warga binaan dipindahkan dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang pada Rabu (4/2/2026) ke Nusakambangan. Sedangkan dari Jakarta, dilakukan pemindahan pada Jumat malam (6/2) sebanyak 200 orang, terdiri atas 54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 enam orang dari Rutan Cipinang dan 28 orang dari Rutan Salemba.

"Dalam minggu ini, total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam keterangannya, Minggu (8/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga binaan high risk yang dipindahkan ditempatkan di Lapas Narkotika, Lapas Karang Anyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman, dan Lapas Gladakan di Nusakambangan.

Proses pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Jajaran Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.

214 Napi High Risk Dipindahkan dari Jakarta dan Jateng ke Nusakambangan214 Napi High Risk Dipindahkan dari Jakarta dan Jateng ke Nusakambangan (Dok. Istimewa)

Langkah ini ditempuh sebagai salah satu bentuk keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam upaya membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan HP.

"Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas dan jajaran Pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya," katanya.

Mashudi menyebutkan penempatan warga binaan high risk di lapas supermaximum dan maximum security di Nusakambangan bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif. Ia berharap pemindahan warga binaan high risk yang dipindahkan dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan.

"Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, HP dan gangguan kamtib," katanya.

Ia menyampaikan bahwa setelah 6 bulan akan dilakukan asesmen untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.

(yld/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |