Bogor -
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pengelolaan sampah dengan sistem ditumpuk di lahan terbuka atau open dumping sudah dilarang. Zulhas mengingatkan kepala daerah yang melakukan hal tersebut akan terkena masalah.
"Open dumping sudah nggak boleh lagi. Oleh karena itu, bupati, wali kota, kalau masih open dumping bisa terkena masalah, karena undang-undangnya sudah melarang. Buang sampah terbuka begitu sudah nggak boleh lagi," kata Zulhas usai peresmian pembangunan PSEL dan Pirolisis Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis (17/9/2026).
Zulhas mengatakan hal tersebut ketika ditanyai terkait keberadaan sampah di TPAS Galuga. Selain tidak ada lagi sistem open dumping, sampah lama yang ada di TPAS Galuga akan diolah dengan sistem pirolisis menjadi BBM jenis solar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada pengolahan sampah yang baru, ada yang lama, ada dua. Ini (sampah) yang baru, yang baru datang diselesaikan melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik. Yang satu lagi, sampah yang sudah ada (di TPAS Galuga), diolah lagi pirolisis menjadi solar," kata Zulhas.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi listrik (PSEL) dan teknologi pirolisis resmi dimulai di kawasan TPAS Galuga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dua tempat ini nantinya akan mengolah 2.500 ton sampah per hari dari Kota dan Kabupaten Bogor.
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pembangunan PSEL di Bogor menjadi proyek keempat. Pembangunan akan dilanjutkan hingga 24 titik PSEL pada 2027.
"Ini untuk yang ke-4 kali ya kita groundbreaking. Pertama di Bali, kedua di Legok Nangka (Bandung), ketiga Kota Bekasi, keempat di sini, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, empat ya. Ini kita perkirakan akan selesai di 2027," kata Zulhas di Lokasi Proyek PSEL Bogor Raya 1 Kampung Galuga Kaum, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Tonton juga video "Zulhas Apresiasi Lampung Financial Festival, Minta Ada di Semua Provinsi"
(dwr/dwr)


















































