Kasus guru SD di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipolisikan oleh orang tua murid telah berakhir. Kepolisian memutuskan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Kasus ini diakhiri setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Polisi juga sempat melakukan mediasi antara pihak murid dan guru.
Hasil penyelidikan itu lalu dipaparkan dalam gelar perkara pada Kamis (29/1). Kesimpulan gelar perkara, penyelidikan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Karena tidak memenuhi unsur pidana, kasus tersebut diputuskan untuk dihentikan penyelidikannya. Kasus guru dipolisikan orang tua murid ini sempat viral di media sosial (medsos).
"Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut," ucap Boy.
Foto: Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo. (dok. Istimewa)
Sempat Dimediasi tapi Buntu
Pihak kepolisian sempat memfasilitasi mediasi antara guru SD di Tangsel dan orang tua murid yang melaporkannya karena tak terima anaknya dinasihati. Mediasi yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1) itu menemui jalan buntu.
"Untuk saat ini, Pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan," kata Boy dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Boy mengatakan mediasi itu ditempuh atas alasan masa depan si murid. Pihak kepolisian berharap dalam mediasi tersebut ada kesepakatan damai.
Bu guru pun sudah menyampaikan permintaan maafnya dan mengatakan nasihat yang diberikan untuk kebaikan si anak. Pelapor sempat memilih melanjutkan kasus, tapi tetap membuka ruang untuk restorative justice.
"Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari," ujarnya.
Viral di Medsos
Informasi itu tersebar viral di media sosial yang juga diunggah anak guru tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (27/1). Dari postingan itu, disebutkan peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.
Saat itu ada salah seorang murid yang terjatuh setelah meminta temannya menggendong dia. Saat terjatuh, murid tersebut tidak langsung diberi pertolongan, hingga guru menasihati murid itu agar peduli sesama.
Nasihat itu dipersepsikan sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas. Meski sudah dilakukan mediasi, orang tua siswa itu justru melaporkan guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga ke Polres Tangsel atas tuduhan kekerasan verbal.
(jbr/fas)

















































