Warga Tolak THM di Hotel Lenteng Agung, MUI Minta Pemerintah Turun Tangan

2 days ago 4
Jakarta -

Warga menggelar demo menolak tempat hiburan malam (THM) di hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah turun tangan.

"Kita meminta pihak pemerintah agar turun tangan supaya masalahnya tidak melebar dan tidak mengganggu ketentraman masyarakat apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan jika tempat hiburan malam tersebut menyelenggarakan acara-acara yang tidak bertentangan dengan ajaran agama dan budaya serta tidak mengganggu ketentraman masyarakat sekitar tentu tidak masalah. Namun, ketiga hal tersebut sudah terlanggar dan dilanggar maka tentu menjadi tidak baik.

"Oleh karena itu kita meminta kepada dunia usaha supaya memperhatikan rambu-rambu yang ada sebab bila rambu-rambu tersebut telah dilanggar dan terlanggar maka tentu tidak mustahil hal demikian akan mengundang reaksi masyarakat," kata Anwar.

Terpisah, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengusulkan pemerintah lebih selektif memberikan izin kepada tempat hiburan malam yang identik dengan maksiat. Apalagi tempat hiburan malam yang berdekatan dengan tempat ibadah atau berada di lingkungan masyarakat religius.

"Hendaknya pemerintah bertindak selektif terhadap pemberian izin tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kegaduhan di masyarakat," jelas Fahrur.

Apalagi saat ini menjelang memasuki bulan Ramadan yang sangat dihormati umat Islam. Ia meminta semua pihak peka terhadap situasi sosial dan budaya di masyarakat.

"Sebaiknya tempat usaha hiburan malam tidak boleh berada di lingkungan tempat ibadah dan masyarakat yang religius karena akan mengganggu kenyamanan warga sekitarnya," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi penolakan tempat hiburan malam di hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jumat (30/1). Polisi mengarahkan manajemen dan warga melakukan mediasi untuk mencari solusi.

Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi mengatakan warga turun ke jalan karena mengetahui bahwa kampung lahirnya sudah dijadikan sebagai tempat maksiat.

"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," ucap Fauzi.

Terlebih, mendekati bulan suci Ramadhan, lanjut Fauzi, di mana majelis taklim harusnya melakukan doa ini malah terganggu dengan adanya tempat maksiat tentu jelas warga menolak penuh. Warga Kampung Sawah mengancam akan kembali menggelar aksi demo yang lebih besar jika tempat hiburan malam tidak segera ditutup.

(isa/idh)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |