Waka Komisi II DPR Sambut Baik Ide KPK Parpol Dapat Dana Besar dari APBN

5 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyambut usulan KPK agar partai politik (parpol) mendapatkan dana tambahan dari APBN. Dede menyebut besarnya biaya politik dalam pemilu menimbulkan potensi politik uang atau money politic.

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh KPK itu berarti merupakan sebuah gagasan yang juga menjadi suatu masalah bagi pendanaan partai. Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk membiayai partai terutama untuk menghadapi pemilu, pilkada membutuhkan biaya yang besar," kata Dede kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Dede menilai budaya politik uang dalam pemilu saat ini semakin tinggi. Hal itu membuat para peserta pemilu mencari pendanaan dari penyandang dana seperti pengusaha dan konglomerat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara kalau kita melihat budaya money politic yang berada di tengah masyarakat itu makin hari makin tinggi, maka akan sangat jelas sekali bagi para kandidat apakah itu caleg atau apakah itu calon-calon kepala daerah untuk mencari pendanaan dari penyandang dana atau kita sebut pengusaha, atau mungkin konglomerat. Tentu saja ini menjadikan komitmen terbesar mereka pada penyandang dana tersebut, bukan kepada rakyat," tutur dia.

Oleh karena itu, Dede menyambut baik usulan KPK. Menurutnya, usulan pendanaan dari pemerintah itu bisa membuat partai bernafas lega.

"Itu sebabnya salah satu pemikiran yang sudah disampaikan oleh pemerintah melalui KPK maupun Kemendagri untuk meningkatkan pembiayaan partai, kami menyambut baik. Dan saya pikir itu sesuatu yang membuat partai-partai bisa bernapas lega, daripada kader-kader yang akhirnya harus bermain-main proyek-proyek melalui APBN atau APBD," tutur dia.

Dede Yusuf Macan EffendiDede Yusuf Macan Effendi (Foto: dok. Istimewa)

Namun, kata dia, pendanaan itu harus diperhatikan penggunaannya oleh partai. Menurutnya, anggaran itu baiknya digunakan untuk pembinaan kader hingga logistik pemilu.

"Yang kedua, pendanaan ini juga harus melihat penggunaannya untuk apa. Salah satunya tentu adalah untuk pelatihan, pembinaan, pendidikan bagi para kader-kader, kemudian ada lagi yang disebut sebagai saksi itu yang memberikan cost yang cukup tinggi dan logistik," jelasnya.

"Pemberian tambahan alokasi anggaran dari negara tentunya harus dilihat dengan kata-kata yang wajar, karena di tengah efisiensi yang ada tentu juga harus dipikirkan bagaimana transparansinya, bagaimana pertanggungjawabannya melalui akuntan publik yang ditunjuk oleh negara," tutur dia.

Hingga saat ini, kata Dede, belum ada pembahasan di Komisi II DPR mengenai usulan pendanaan partai dari APBN ini. Saat ini, DPR masih fokus membahas sistem pemilu.

"Kalau dari Komisi II belum ada pembahasan terkait ini, karena kami masih fokus tentang bagaimana sistem pemilu ke depan, dan saat ini belum ditunjuk oleh pimpinan DPR apakah dibahas di Baleg ataupun di Komisi II. Nah nanti tentu masukan-masukan dari pemerintah seperti dari KPK dari Kemendagri, bisa kita berikan dalam UU Pemilu yang baru berikutnya," tutur Dede.

"Tapi catatan juga ini bukan sekedar pembiayaan, sistem kepemiluan juga harus melakukan perbaikan. Karena kalau kita masih menggunakan sistem yang sama seperti kemarin, tentu cost of money, atau money politic terlalu tinggi, itu sudah dibuktikan melalui pilada, kepemiluan yang mengambil pembiayaan yang sanat tinggi," imbuhnya.

Menurut Dede, tambahan dana untuk parpol dari pemerintah tidak serta merta bisa mengatasi masalah korupsi. Menurutnya, fungsi pengawasan dan pencegahan harus terus dilakukan.

"Kalau pendanaan dari manapun ya, kalau orangnya niat korupsi ya mungkin bisa terjadi. Kita lihat berapa banyak BUMN, berapa banyak pejabat pemerintahan pada akhirnya korupsi. Jadi fungsi pengawasan, fungsi pencegahan fungsi pembinaan harus tetap dilakukan. Konteksnya bahwa pembiayaan yang ada kan sebetulnya hanya meringankan beban saja. Kalau misalnya kita sebut apakah bisa menutupi semua pembiayaan, tentu tidak," pungkasnya.

KPK sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar untuk memitigasi korupsi. Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi mengatakan ide tersebut bisa didiskusikan karena Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius dalam memberantas korupsi.

"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Hasan mendorong adanya kajian lebih dalam terkait usulan penambahan dana parpol. Dia menyebut usulan-usulan itu juga dapat diakomodasi dalam produk hukum.

"Dan kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan," ujar Hasan.

"Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR," imbuhnya.

(lir/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |