Jakarta -
Beredar kabar di media sosial menyebutkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), menganggarkan satu unit mobil ambulans seharga Rp 9 miliar, yang tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024. Pemkab Kutim membantah kabar itu.
Dilansir detikKalimantan, Rabu (4/3/2026), Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, mengatakan hal itu tidak benar. Ia mengatakan nilai Rp 9 miliar itu merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans beserta kelengkapan teknisnya.
"Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp 9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak," ujarnya melalui pernyataan resmi di laman resmi Pemkab Kutim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uud menegaskan seharusnya data tersebut menggunakan satuan unit. Menurutnya, kekeliruan itu murni bersifat administratif saat proses penginputan data.
"Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (lump sum) yang seharusnya menggunakan satuan unit. Namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulans beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan," jelasnya.
Uud memastikan, kesalahan pengisian data pada RUP tidak berdampak pada proses pengadaan. Ia menegaskan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka.
"Kekeliruan input pada RUP tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video 'Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV':
(whn/idh)

















































