Aloha PIK 2 Kini Dilengkapi SPKLU, Liburan Tak Perlu Was-was Baterai Habis

4 hours ago 2

Jakarta - Agung Sedayu Group bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meresmikan SPKLU Center di kawasan Aloha Pasir Putih, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Provinsi Banten.

Adapun SPKLU Center tersebut dirancang untuk menyediakan layanan pengisian daya yang lebih cepat, terpusat, dan terintegrasi dengan aktivitas masyarakat di ruang publik.

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto menyampaikan bahwa kehadiran SPKLU Center ini menjadi bagian dari langkah PLN dalam menghadirkan layanan pengisian daya yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

"SPKLU Center di Aloha PIK 2 ini merupakan SPKLU pertama milik PLN di Provinsi Banten dengan konsep terpusat yang menghadirkan layanan Ultra Fast Charging. Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pengisian daya yang cepat, mudah, dan nyaman seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik," ujar Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).

Ia menambahkan, bahwa pengembangan SPKLU di lokasi strategis menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik.

"Kehadiran SPKLU Center di kawasan Aloha PIK 2 menunjukkan bahwa infrastruktur kendaraan listrik kini semakin dekat dengan aktivitas masyarakat. Pengisian daya tidak lagi menjadi kendala, tetapi justru menjadi bagian dari pengalaman yang menyatu dengan gaya hidup," tambahnya.

SPKLU di Aloha, PIK 2SPKLU di Aloha, PIK 2 Foto: dok. Agung Sedayu Group

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin menjelaskan bahwa secara teknis, SPKLU Center ini dirancang untuk memberikan performa pengisian daya yang optimal dan andal.

"SPKLU Center ini dilengkapi dengan 6 unit mesin Ultra Fast Charging dengan kapasitas daya 120 kW. Seluruh mesin yang tersedia merupakan Ultra Fast Charging yang mampu memberikan waktu pengisian daya yang jauh lebih cepat dibandingkan pengisian konvensional," jelas Joharifin.

Ia menambahkan, bahwa efisiensi waktu menjadi keunggulan utama yang dihadirkan dalam fasilitas ini.

"Dengan teknologi Ultra Fast Charging, pengguna kendaraan listrik hanya membutuhkan kisaran waktu 15 hingga 30 menit untuk mengisi baterai mobil listrik dari 20% hingga 80% atau bahkan penuh, bergantung pada kapasitas baterai kendaraan, sehingga sangat mendukung mobilitas pengguna yang dinamis," tambahnya.

Lebih lanjut, Joharifin menegaskan bahwa pemilihan lokasi di kawasan Aloha PIK 2 juga memberikan nilai tambah dari sisi kenyamanan pelanggan.

"Integrasi antara fasilitas pengisian daya dengan kawasan lifestyle memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk tetap menjalankan aktivitasnya. Ini menjadi bagian dari upaya PLN dalam menghadirkan layanan yang tidak hanya andal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Hingga saat ini, PLN telah menghadirkan 253 unit SPKLU yang tersebar di 139 lokasi di Provinsi Banten, sebagai bentuk kesiapan dalam mendukung pertumbuhan kendaraan listrik. Kehadiran SPKLU Center ini semakin memperkuat peran PLN dalam menyediakan infrastruktur yang mampu menjawab kebutuhan pelanggan secara lebih luas.

Melalui pengembangan SPKLU Center di Aloha PIK 2, PLN terus mendorong transformasi mobilitas berbasis energi bersih sekaligus menghadirkan pengalaman baru dalam penggunaan kendaraan listrik yang lebih praktis, cepat, dan terintegrasi dengan aktivitas masyarakat.

Sebagai informasi, peresmian SPKLU Center ini dihadiri oleh Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, Senior Manager Niaga dan Management Pelanggan PLN UID Banten, Bobby Cristya Surya.

Lihat juga Video 'Fitur VPD Jaecoo Bisa Bikin Mobil Cari Parkir Sendiri!':

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |