Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pemeriksaan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai pada Rabu (18/6/2025). Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Rabu (18/6/2025), Iwan Kurniawan tiba di Kejagung pada pukul 10:00 WIB.
Kemudian, Iwan Kurniawan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16:30 WIB. Artinya, selama enam jam lebih Iwan Kurniawan diperiksa oleh Kejagung untuk ketiga kalinya dalam kasus korupsi di Sritex.
Dalam pemeriksaannya hari ini, Iwam Kurniawan dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh Kejagung. Ia mengaku lega karena proses penyelidikan sudah selesai.
"Tadi saya dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Saya lega karena proses pemeriksaan sudah selesai, tinggal menunggu hasil dari penyidik," kata Iwan Kurniawan saat ditemui wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (18/6/2025).
Iwan Kurniawan pun mengapresiasi kerja penyidik karena bekerja dengan cepat dan efisien.
"Saya sangat mengapresiasi kerja para penyidik di sini karena bisa bekerja cepat dan efisien," ujar Iwan Kurniawan.
Foto: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai diperiksa Kejagung, Rabu (18/6/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai diperiksa Kejagung, Rabu (18/6/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Iwan Kurniawan pun berterima kasih kepada pihak yang mendukung proses penyelidikan kasus tersebut dan pihaknya juga berharap kepada Kejagung agar dapat memberikan hasil dari penyelidikan ini untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
"Terima kasih semuanya atas doanya dan juga atas dukungannya selama ini.Kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini. Dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat," pungkasnya.
Kejagung pada hari ini kembali memeriksa Iwan Kurniawan sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex.
Adapun fokus pemeriksaan, masih sama seperti pemeriksaan kedua dan ketiga yaitu berkaitan dengan kasus korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex.
Iwan Kurniawan telah menjalani 2 kali pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Pertama adalah pada Senin (2/6/2025), pada saat itu Iwan Kurniawan beserta 6 saksi lainnya diperiksa oleh Kejagung.
Pemeriksaan kedua dilakukan Selasa (10/6/2025). Iwan Kurniawan diperiksa selama 11 jam non stop dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejagung. Selain itu, Iwan Kurniawan juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank