Jakarta -
Polisi mengungkap ulah Moch Ihsan (22) anak yang tega menganiaya ibu kandungnya, MS (46) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Korban dilempar menggunakan bangku juga dipukul kepalanya hingga tersungkur.
"Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban namun tidak mengenai korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Tersangka lalu mengambil sandal dan memukul kepala korban hingga jatuh tersungkur. Tersangka juga menarik kerudung yang digunakan ibunya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu tersangka mengambil sebuah sendal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari 5 kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh," kata dia.
"Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah sampling rumah," imbuhnya.
Tak sampai di sana, Binsar menjelaskan bahwa tersangka sempat mengambil pisau di dapur. Setelah itu Ihsan menunjukkan pisau yang dibawanya dan melontarkan ancaman akan membunuh adik ibunya.
Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku lantas menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Aksi penganiayaan sendiri terjadi pada Kamis (19/6). Korban dianiaya karena menolak permintaan pelaku meminjam motor tetangga untuk digunakannya bermain.
Moch Ihsan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(wnv/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini