Tingkatkan Kapasitas Pengelola Data, Dirjen Dukcapil Dorong Penguatan SDM

3 hours ago 1

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama pengelolaan data kependudukan di era digital.

Teguh menilai infrastruktur yang kuat tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung SDM yang memadai. Ia pun menekankan pembangunan sistem kependudukan tidak hanya berfokus pada penguatan infrastruktur seperti server, jaringan, dan keamanan siber, tetapi juga harus diimbangi dengan kesiapan SDM sebagai pengelola utama.

"Kalau infrastruktur jaringan cybersecurity kuat tapi SDM-nya jebol, apa artinya?" ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2026).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5).

Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas aparatur Dukcapil seiring dengan percepatan transformasi digital.

Melalui kebijakan Dukcapil Go Digital, kata Teguh, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan utama yang harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola dan memanfaatkannya secara optimal.

"Kalau sudah Go Digital, artinya ... pemanfaatan IT [menjadi] sangat urgen," katanya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan data kependudukan memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Data Dukcapil itu adalah memayungi, menjadi basis ... [dan] tulang punggung terhadap semua pelayanan, kita mendasari semua pelayanan publik," jelasnya.

Menurutnya, data kependudukan tidak hanya dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga rujukan perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam konteks tersebut, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number terus diperkuat untuk mendukung pemanfaatan lintas sektor.

Pada kesempatan ini, Teguh juga memaparkan capaian perekaman data kependudukan yang menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 288 juta jiwa, dengan perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring jumlah penduduk yang kini telah melebihi 289 juta jiwa.

Simak juga Video 'Progres Aturan Registrasi SIM Card Face Recognition':

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |