Jakarta - Polisi mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap ABG 17 tahun (AAW) yang ditemukan bersama WN China CH (50) di apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Polisi menilai kurang masuk jika disebut penyekapan.
"Kita lebih fokus kepada pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Untuk penyekapan sih sebenarnya kurang masuk ya unsurnya," ujar Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Orsini saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (7/5/2026).
Polisi mengungkap CH kenal dengan AAW karena dikenalkan dengan teman korban yang juga masih di bawah umur. Temannya tersebut sudah lebih dulu kenal dengan CH.
"Dia dikenalkan, dikenalkan dua temannya, dua temannya si korban. Dua temannya itu salah satunya sudah sering ini dengan si WNA," jelas Ni Luh.
"Yang mana temannya juga sebelumnya sudah beberapa kali berhubungan dengan WNA, sehingga kemudian dia mengajak si korban," lanjutnya.
Korban, kata Ni Luh, bertemu dengan CH di apartemen. Korban diantar menggunakan ojek untuk menemui CH di apartemen.
"Dia mengantar naik ojek, dipesenin ojek," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk CH. Sementara untuk korban, saat ini masih sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.
"Perkara kita sudah proses penyidikan ya. Namun untuk korban, setelah proses sidik belum bisa kita minta keterangan karena alasannya sedang kurang sehat," jelas Ni Luh.
"Saksi yang lain juga sudah, kayak yang antar itu sudah juga, sama yang punya apartemen juga sudah, yang menyewakan juga sudah," imbuh dia.
Ni Luh mengatakan CH masih berstatus sebagai saksi di kasus pelecehan seksual ini. Di kasus narkoba, CH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum. Untuk WNA ditetapkan tersangka untuk kasus narkoba. Kalau saya belum tersangka, masih penyidikan," ujarnya.
WN China Dijerat Kasus Narkoba
Polisi mengungkap fakta bahwa WN China inisial CH (50) yang menyekap remaja AAW (17) di sebuah apartemen di Jakarta Utara ternyata memproduksi vape berisi narkoba jenis etomidate di apartemen tersebut dengan omzet hingga puluhan juta rupiah.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengatakan tersangka memproduksi etomidate di apartemen tersebut dengan bahan baku yang dipesan dari negaranya.
"Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China," kata Galang, dikutip dari Antara, Kamis (7/5).
Belum dijelaskan sejak kapan CH memproduksi narkoba di apartemen. Namun, Galang menyebutkan omzet penjualan tersangka dari bisnis haram ini bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali transaksi.
"Kalau omzet per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan," imbuhnya.
Simak juga Video 'Penangkapan Pelaku Penyekapan-Penganiayaan Remaja Wanita di Maros':
(kuf/eva)


















































