Jakarta -
Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia dan Trend Asia melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait pengadaan private jet di KPU RI tahun anggaran 2024 ke DKPP RI. Ada temuan keanehan rute dari private jet tersebut.
"Ada temuan bahwa ada 'keanehan' dari rute private jet yang disewa tersebut justru tidak dilakukan ke daerah yang disebut KPU sebagai daerah yang sulit dijangkau (terluar). Sehingga ada indikasi private jet digunakan bukan untuk kepentingan pemilu," kata Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/5/2025).
Dari sisi waktu, masa sewa private jet tidak sesuai dengan tahapan distribusi logistik pemilu. Ada dugaan juga pesawat jet itu atas kepemilikan asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggunaan private jet digunakan setelah tahapan distribusi logistik selesai. Ada dugaan private jet yang disewa merupakan pesawat dengan kepemilikan (yurisdiksi) asing," kata dia.
Selain itu, ada dugaan mark-up harga pengadaan sewa private jet itu. Penggunaan private jet juga diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Dari dua dokumen kontrak yang ditemukan di laman LPSE, juga ditemukan indikasi mark-up karena nilai kontraknya melebihi dari jumlah pagu yang telah dianggarkan," tuturnya.
Sebelumnya, TI Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait pengadaan private jet di KPU RI tahun anggaran 2024 ke DKPP RI. Pelaporan dilakukan karena pengadaan private jet dianggap bermasalah sejak tahap perencanaan.
Pelaporan itu dilakukan pada Kamis (22/5/2025). Pihak yang dilaporkan adalah Ketua KPU RI dan anggota, dan Sekretaris Jenderal KPU RI. Pelaporan terkait Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Perihal ini, TII juga telah melaporkan ke KPK pada Rabu (7/5). Mereka melapor usai mendapati sejumlah temuan.
KPK sendiri menyampaikan apresiasi terhadap laporan masyarakat tersebut. KPK, kata dia, akan melakukan telaah terhadap laporan tersebut.
"KPK akan melakukan telah, terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Simak juga Video 'DPR Terkejut KPU Gunakan APBN untuk Sewa Private Jet-Apartemen':
Saksikan Live DetikSore:
(ial/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini