Tertangkap! Aksi Polisi Kejar-kejaran dengan Pencuri Pikap di Tol Probolinggo

11 hours ago 10

Probolinggo -

Anggota Unit PJR 4 Dirlantas Polda Jawa Timur berhasil menemukan mobil pikap Daihatsu Grand Max yang dicuri di Leces, Probolinggo. Pikap warna putih tersebut kemudian diserahkan ke pemiliknya setelah diwarnai aksi kejar-kejaran polisi dan pelaku di Tol Probolinggo.

Pikap tersebut awalnya dilaporkan hilang diduga dicuri di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Anggotanya kemudian melakukan patroli dan menemukan di jalur tol Paspro (Pasuruan-Probolinggo).

"Berawal Senin (2/2) sekitar pukul 01.30 WIB, anggota Unit PJR 4 melaksanakan patroli di jalur tol, tepatnya di Exit Tol Probolinggo Timur arah Surabaya," ujar Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardana, dilansir detikJatim, Selasa (2/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, saat itu petugas mendapati sebuah kendaraan berhenti mencurigakan di jalur tersebut. Ketika didekati, kendaraan justru melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha meninggalkan petugas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

"Anggota kami langsung melakukan pengejaran. Setelah dicek, nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan data di sistem. Hingga di KM 837 arah Surabaya, kendaraan tersebut akhirnya berhenti," jelasnya.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan pengemudi maupun penumpang di dalam kendaraan. Yang ditemukan justru serpihan kaca pecah di dalam mobil.

"Diduga pelaku melarikan diri ke area persawahan atau keluar jalur tol. Kendaraan kemudian kami amankan dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Leces. Dari hasil koordinasi diketahui kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor," jelas Hendrix.

Pencurian pikap di ProbolinggoPolisi menyerahkan pikap ke pemiliknya yang berhasil diamankan di Tol Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim) Foto: M Rofiq/detikJatim

Kapolsek Leces, Iptu Afdal Buana Rizal membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan barang bukti kasus pencurian yang dilaporkan ke pihaknya pada akhir Januari lalu.

"Pada Selasa, 28 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, kami menerima laporan kehilangan mobil pikap Daihatsu Grand Max milik saudara Dandi Muhammad Yasin. Kejadian diperkirakan terjadi pada 27 Januari sekitar pukul 01.00 dini hari," jelas Afdal.

Baca selengkapnya di sini

(idh/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |