Ternyata Ketua Kadin Cilegon Sudah Jadi Tersangka Sebelum Kasus Minta Proyek

8 hours ago 2

Cilegon -

Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, ternyata sudah berstatus tersangka sebelum ramai kasus permintaan proyek Rp 5 triliun tanpa lelang. Dia tersangka tapi tidak ditahan sehingga masih bebas dan berujung meminta jatah proyek Rp 5 triliun.

"Udah tersangka juga, udah lama juga. Tidak (dilakukan penahanan)," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (23/5/2025).

Salim ditetapkan tersangka pada 2024 lalu, polisi mengatakan kasusnya tetap lanjut dalam perkara berbeda dengan kasus permintaan proyek Rp 5 triliun di lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah menetapkan tersangka dan proses lanjut. Beda, kan beda objeknya beda waktu dan lokasinya," jelas Dian.

Artinya, Salim ini statusnya tersangka di dua kasus. Pertama, status tersangka yang berkaitan pemerasan pada 2024 lalu, kedua status tersangkanya didapat saat dia meminta jatah proyek Rp 5 triliun.

Saat ini Salim diketahui sudah ditahan. Dia ditahan sejak 16 Mei 2025.

Korban ke Polda Banten

Penatapan tersangka sebelum kasus PT Chandra Asri Alkali ini terungkap saat Direktur PT NNK Cecep yang jadi korban Salim mendatangi Mapolda Banten pada Kamis (22/5) kemarin. Korban mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Banten untuk menanyakan kasus tersebut.

"Menanyakan perkara kelanjutan Muhammad Salim terkait pekerjaan di Wilmar Group yakni anak perusahannya Jawa Manis Rafinasi. Kalau melaporkannya itu di bulan Juli 2024 dan Haji Salim sudah ditetapkan tersangka sesuai dari penyidikan ini tanggal 30 September 2024, jadi habis mempertanyakan di ruang penyidik," kata Cecep.

Cecep mengatakan, perusahaan miliknya memenangi tender di anak PT Jawa Manis Rafinasi di Cilegon. Usai menang tender, beberapa alat dan pekerja mulai mengerjakan proyek yang dimenangi perusahaan milik Cecep, namun Salim yang saat itu belum menjabat sebagai Ketua Kadin Cilegon menghalangi-halangi proses pekerjaan yang tengah dikerjakan perusahaan Cecep dan meminta sejumlah uang.

"Karena kan dia urusan pekerjaan di Jawa Manis Rafinasi, kami tidak boleh bekerja padahal kami sudah tempuh induction sudah rapat sudah, bahkan alat kerja sudah masuk Jawa Manis Rafinasi, ada rintangan sampai saat ini belum bisa dikerjakan," ujarnya.

Cecep mengaku sudah keluar sejumlah uang dan ditransfer ke Salim usai terjadi ancaman tersebut. Nilai total yang diberikan Cecep ke Salim mencapai Rp 200 juta dalam beberapa kali transfer baik ke Salim maupun orangnya Salim.

"Total kira-kira 14 jutaan lah. Kalau ke PT CBS (perusahaan milik Salim) itu sekitar 10 juta. dan ada kepada adiknya ya, Selpian juga ada, sekitar 2 juta. Terus ada yang namanya Pak Salim juga, ada 250 ribu, ada 500. Artinya bervariatif lah ya. Ya, intinya ketika saya sudah memberikan ke Muhammad Salim, dengan nilai tersebut, sampai saat ini pun belum ada pekerjaan yang kami kerjakan. Padahal di dalam perusahaan itu sudah ada alat-alat bekerja kami, di Jawa Manis Raffinasi itu," katanya.

Saksikan Live DetikPagi :

(zap/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |