Jakarta -
Komnas HAM menemukan unsur perencanaan di balik oknum TNI AD menembak tiga polisi yang menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Komnas HAM meminta kasus tersebut diusut tuntas dan transparan.
"Komnas HAM menilai ada perencanaan atas tindakan penembakan tiga anggota kepolisian tersebut, yaitu dengan adanya senjata api di lokasi kejadian," kata anggota Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Dalam temuannya, Komnas HAM menjelaskan prajurit TNI berinisial B mengambil senjata yang sebelumnya diletakkan di kursi. Sesaat kemudian, dia menembak ke arah anggota Polri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Saudara B meminta rekannya, Saudara I, untuk mengambil senjata yang sebelumnya diletakkan di atas kursi plastik. Setelah Saudara I meninggalkan lokasi, Saudara B melepaskan satu tembakan ke udara, lalu menembak secara langsung ke arah dua anggota polisi, yakni Aipda PA dan Kapolsek Negara Batin, AKP L. Saat Briptu MG dalam upaya pelarian dan terjatuh, Saudara B kembali melepaskan tembakan ke arah korban, yang sempat membalas tembakan, hingga akhirnya Saudara B tertembak," jelasnya.
Selain keterlibatan dalam pembunuhan, Komnas HAM juga menemukan keterlibatan prajurit TNI dalam judi sabung ayam di lokasi. Hal tersebut didasarkan atas keberadaan pelaku di lokasi judi sabung ayam tersebut.
"Keterlibatan pelaku menunjukkan bahwa tidak hanya terjadi tindak pidana kekerasan, tetapi juga indikasi pelanggaran hukum yang lebih luas yang melibatkan praktik kejahatan berjaringan," ujarnya.
Selain melanggar hukum, dia menilai peristiwa penembakan tersebut melanggar hak asasi manusia. Dia meminta kasus tersebut diusut secara transparan hingga tuntas.
"Kejadian ini menegaskan pentingnya reformasi keamanan, termasuk pembenahan koordinasi antaraparat, pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api, serta penguatan komitmen semua institusi penegak hukum untuk bertindak sesuai hukum dan etika," kata dia.
"Komnas HAM memandang bahwa penyelesaian kasus ini harus mengedepankan pendekatan berbasis HAM dan supremasi hukum, demi menegakkan keadilan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang," imbuhnya.
Sebagai informasi, kejadian penembakan terhadap tiga polisi itu terjadi Senin (17/3) sore. Saat itu, ketiga polisi tengah melakukan penggerebekan di salah satu lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Mereka yang gugur adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda Basar dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Keduanya pun dijerat dengan pasal yang berbeda.
(wnv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini