Teganya Pria Culik Bocah di Bekasi gegara Urusan Asmara dengan Ibu Korban

3 days ago 30
Jakarta -

Seorang anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, inisial MMA menjadi korban penculikan. Pasalnya, pelaku menculik korban gegara masalah asmara dengan ibu korban.

Akhirnya, orang tua korban melapor ke Polres Metro Kota Bekasi pada Senin (26/1/2026). Penculikan itu terjadi pada hari sebelumnya, yakni Minggu (25/1), di Jalan Pahlawan Raya, Desa Setiamekar.

Saat itu korban diminta keluarganya membeli LPG di warung dekat rumah. Setelah itu korban tak kunjung kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi menyebut korban terlihat terakhir bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor.

Akhirnya polisi melakukan pelacakan dan pelaku ditangkap di Kabupaten Bandung. Korban lalu dinyatakan selamat.

"Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung-Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (31/1).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Korban Diancam Belati

Kombes Budi Hermanto menjelaskan pelaku MAR mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis belati. Ancaman tersebut pun membuat korban takut hingga akhirnya diculik oleh pelaku.

"Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor," jelas Budi.

Setelah ditangkap, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut. Budi mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor melalui call center 110 apabila mengalami peristiwa tindak pidana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke layanan call center Polri 110 apabila menemukan tindak pidana," imbaunya.

Di sisi lain, keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari orang tua korban. Ibu korban menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Metro Bekasi.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Satreskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak saya bisa kembali dengan selamat. Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berharap pelaku diproses sesuai hukum," ujar orang tua korban.

Motif Penculikan

Polisi mengungkap motif dari MAR, pelaku penculikan anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menjelaskan, MAR melakukan aksinya agar bisa kembali menjalin asmara dengan ibu korban.

"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku," jelas

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Dia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Polres Metro Bekasi juga menyediakan ruang pengaduan langsung kepada masyarakat. Sumarni mengajak warga memanfaatkan layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi).

(azh/azh)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |