Tangan Bayi Berlubang Diduga Korban Malpraktik, RS di Makassar Buka Suara

2 hours ago 3

Jakarta -

Seorang bayi berusia 9 bulan berinisial ASA diduga menjadi korban malpraktik di RSIA Paramount Makassar, Sulawesi Selatan. Tangan bayi itu bengkak hingga berlubang setelah diinfus di rumah sakit itu.

Dilansir detikSulsel, Jumat (20/2/2026), korban awalnya masuk di UGD dan dipasangi infus di tangan kiri pada 19 Januari dengan keluhan panas tinggi disertai muntah. Infus kemudian dibuka pada 21 Januari malam karena terjadi phlebitis.

Bayi ASA dilaporkan kembali demam pada 22 Januari pukul 01.45 Wita, sehingga infus dipasang kembali di tangan kanan dan obat-obatannya berhasil masuk. Namun tangan bayi di sekitar jarum infus sudah bengkak pada pukul 03.00 Wita yang kembali disebabkan phlebitis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut RS, lubang yang ada di tangan bayi itu terjadi setelah pasien keluar dari rumah sakit dengan tangan masih bengkak pada 25 Januari. Pihak RS, katanya sudah memberi edukasi terkait pembengkakan dengan dikompres air hangat selama rawat jalan.

Singkat cerita tangan bayi itu masih bengkak hingga 4 Februari lalu, kemudian pihak RS melakukan observasi dengan memberikan antibiotik. Namun, bengkak itu tidak kunjung reda kemudian pada 9 Februari dokter memutuskan debridemen, dari sinilah tangan bayi itu mulai berlubang.

"Terus nanti di tanggal 9 dokter memutuskan debridemen, diinsisi, nah inilah foto yang viral yang habis diinsisi (kondisi berlubang). Luka awal, itu baru selesai operasi di hari pertama," kata Humas RSIA Paramount Makassar, Vian.

Terkait hal ini, orang tua korban, Nurjannah, melayangkan somasi atas kejadian yang dialami anaknya. Nurjannah juga sudah membenarkan somasi ini.

"Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 Juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman," bunyi somasi orang tua korban kepada RSIA Paramount Makassar.

Pihak RSIA Paramount Makassar membenarkan telah disomasi oleh orang tua bayi tersebut pada 11 Februari lalu. Pimpinan RSIA Paramount disebut telah bertemu dengan keluarga korban usai somasi dilayangkan.

"Somasi itu, Direktur sudah bertemu dengan keluarga (bayi). Manajemen sudah jawab, kemudian tuntutan kompensasi Rp 500 juta itu, Direktur tidak menyebutkan akan membayar itu, tidak ada negosiasi," kata Vian.

Vian mengatakan permintaan kompensasi Rp 500 juta itu sempat ditawar oleh pihak perwakilan korban. Permintaan kompensasi tersebut sempat diturunkan menjadi sisa Rp 130 juta, lalu minta Rp 70 juta, hingga akhirnya minta cukup Rp 30 juta.

"Dari pihak mereka minta Rp 500 juta, turun Rp 130 juta, turun Rp 70 juta, turun Rp 30 juta. Direktur hanya berkomitmen menyelesaikan masalah. Itu saja," kata Vian.

Pihak RSIA Paramount mengaku siap menghadapi jika somasi itu berlanjut ke pelaporan resmi di kepolisian. Apalagi sudah dilakukan audit terkait kronologi kejadian.

Simak lengkapnya di sini

(zap/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |