Tambah Lagi Lapangan Padel di Jakarta yang Disegel

8 hours ago 4
Jakarta -

Lapangan padel kian menjamur di berbagai titik Kota Jakarta. Begitu juga penyegelan juga mulai dilakukan pemerintah lantaran perizinannya bermasalah.

Salah satunya yang terbaru ada di Kembangan, Jakarta Barat. Lapangan padel itu disegel lantaran pemilik belum menuntaskan dokumen perizinan.

"Dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terdapat persyaratan yang belum dipenuhi dan belum diurus hingga hari ini sehingga bangunan ini kami segel tetap," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, dilansir Antara, Senin (2/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyegelan bangunan padel yang beralamat di Jalan Puri Ayu, RW 02, Kembangan, itu ditandai dengan pemasangan spanduk segel sekaligus pemasangan garis kuning dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat. Spanduk penyegelan pun dipasang pada bagian luar bangunan, tepatnya di pintu masuk bangunan sebagai penanda informasi publik.

Sedangkan CKTRP line dipasang di dalam bangunan untuk memastikan tidak ada pelanggaran batas area yang telah ditentukan.

"Kami juga sudah menyampaikan langsung kepada manajemen MMT Padel bahwa mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun," tegas Iin.

Pihaknya telah memeriksa bagian atas gedung untuk memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

"Tadi kami sudah mengecek ke bagian atas dan memastikan tidak boleh ada kegiatan. Di sana terlihat area padel sudah terpasang CKTRP line, begitu juga dengan area kafe dan kelengkapannya. Oleh karena itu, kami meminta agar semua aktivitas di dalam bangunan ini dihentikan," kata Iin

Sementara itu, General Manager MMT Padel Doris mengatakan pihaknya telah mengurus dokumen perizinan sejak 2025. Namun terdapat kendala sejumlah bagian dokumen yang harus diperbaiki.

"Memang ada kendala karena beberapa bagian masih memerlukan revisi (dokumen perizinan) sejak tahun 2025, tepatnya pada Juni tahun 2025," kata Doris.

Lapangan Padel di Pulomas Jaktim Juga Disegel

Selain itu, lapangan padel di kawasan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, juga disegel permanen.

Tindakan ini dilakukan lantaran ditemukan ketidaksesuaian izin bangunan serta belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). Wiwit menjelaskan, terdapat dua langkah penindakan yang dilakukan terhadap bangunan tersebut.

"Kami telah melakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kita segel. Kemudian kedua, kita memberikan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan ini," kata Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Jakarta Timur Wiwit Djalu Adji, dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).

"Jadi, hari ini kita melakukan dua penindakan di lapangan padel di kawasan Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Pertama, penindakan terhadap ketidaksesuaian izinnya. Ada beberapa bagian tidak sesuai izin," sambungnya.

Pemkot Jakarta Timur memberikan kesempatan selama satu hari untuk mengosongkan area dan mengeluarkan barang-barang berharga sebelum dilakukan penyegelan permanen.

"Untuk memberikan hak pemilik, barang-barang berharga di dalam bisa dikeluarkan sehingga kita kasih kesempatan satu hari untuk melakukan pembersihan di dalam. Besok baru kita lakukan penyegelan permanen," ucap Wiwit.

Saat penindakan, petugas memasang spanduk pemberitahuan sebagai penanda bangunan tersebut akan disegel tetap. Pemasangan spanduk itu sekaligus menjadi informasi terbuka bagi masyarakat bahwa operasional lapangan padel dihentikan sementara.

Spanduk tersebut bertulisan, 'Bangunan ini dikenakan penghentian tetap (disegel)'. Tertera juga lapangan padel tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

Wiwit menyebutkan Surat Peringatan Pelanggaran (SPP) telah diterbitkan sebelumnya atas ketidaksesuaian bangunan.

"SPP itu saya lupa tanggalnya. Tapi itu terhadap ketidaksesuaian bangunannya. Ada bagian bangunan yang tidak sesuai di dalam. Ada area yang dia bangun seharusnya tidak boleh dibangun," ujarnya.

Simak juga Video 'Pramono Anung Perintahkan 185 Lapangan Padel Tak Berizin PBG Ditindak!':

(azh/azh)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |