Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap bos perusahaan Sritex di Solo, Jawa Tengah. Kejaksaan Negeri Solo mengatakan sosok bos Sritex yang ditangkap merupakan Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto bergabung dengan Sritex mulai tahun 1997. Saat itu Iwan menjabat sebagai Asisten Direktur. Dia lalu mengemban jabatan sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 1999-2005.
Jabatan Iwan Setiawan Lukminto di Sritex terus naik. Dia diangkat sebagai Direktur Utama sejak 9 Juni 2014. Iwan kemudian menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex sejak 21 Mei 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikJateng, Rabu (21/5/2025), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho, mengatakan Iwan ditangkap pada Selasa (20/5) malam. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Kejagung.
"Yang Setiawan (Iwan Setiawan Lukminto). Mereka datang ke sini minta tempat sambil menunggu pesawat. Kejadian tadi malam itu terkait dengan itu jangan disalah artikan, sependek sepengetahuan saya itu kan itu dari Kejaksaan Agung. Jadi sebenarnya itu terkait dengan kegiatan teknisnya, saya belum bisa ngasih informasi secara detail karena itu kewenangan dari Kejaksaan Agung," katanya.
Ia mengatakan, Kejagung transit mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Setelah itu, pihak Kejagung langsung menuju bandara.
"Di sini hanya tempat untuk transit. Transit atau mungkin membantu apa itu terkait dengan fasilitas sarana-prasarana karena kejadian itu ada di wilayah atau daerah hukum Surakarta. Kita cuma suport tempat terkait teknis ya pihak Kejaksaan Agung yang melaksanakan itu," bebernya.
Iwan Setiawan Lukminto saat ini masih menjalani intensif di Kejagung. Pihak Kejagung mengatakan penangkapan Iwan terkait kasus kredit di sejumlah bank.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini