Siap-Siap! Ini 8 Bansos dan Insentif dari Prabowo, Cair Bulan Juni Ini

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mencairkan delapan bantuan sosial dan insentif pada bulan ini. Sebagian besar dari bantuan sosial dan insentif ini merupakan bagian dari enam kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian nasional.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," ungkap Menko Airlangga, dikutip Senin (25/5/2025).

Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Tidak hanya kebijakan stimulus daya beli, pemerintah juga akan mencairkan bantuan sosial rutin. Berikut ini daftar lengkapnya:

  • Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

  • Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.
  • Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.
  • Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.
  • Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025). Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025). Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025. Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

    • Perpanjangan Diskon Iuran JKK

    Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026). Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    • Diskon Tarif Listrik

    Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA). Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025). Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN.

    • Program Keluarga Harapan (PKH)

    Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap diteruskan pada tahun 2025. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

    Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    Berikut ini rinciannya:

    • Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
    • Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
    • Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandangdisabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
    • Bantuan Beras 10 Kg

    Pemerintah telah menegaskan bantuan beras akan kembali diberikan pada Juni-Juli 2025. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Prabowo dan masuk ke dalam paket kebijakan terbaru untuk meningkatkan daya beli. Bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta KPM.

    Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

    • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda Penduduk yang masih berlaku
    • Penduduk yang tergolong miskin
    • Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    • Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

    Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

    Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.


    (haa/haa)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pemerintah Siapkan Stimulus Baru, Diskon Listrik Jadi Sorotan

    Next Article Ini Alasan Prabowo Bagi-bagi Diskon Tiket Pesawat-Listrik di Juni 2025

    Read Entire Article
    Kepri Bersatu| | | |