Satpol PP Cek Pungli di Kalijodo, Larang Kenakan Tarif untuk Parkir Motor

3 days ago 4

Jakarta -

Satpol PP DKI Jakarta menindaklanjuti terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan temuan bekas botol minuman beralkohol di kawasan RPTRA Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan pungli Rp 10 ribu untuk kendaraan roda dua yang masuk ke kawasan RPTRA. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan pungutan tiket masuk ke RPTRA, namun terdapat anak-anak muda di kampung sekitar yang menerima sumbangan dari pengunjung untuk penitipan kendaraan.

"Setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, tidak ada pungutan masuk ke RPTRA. Namun diakui terdapat sumbangan penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA untuk keamanan kendaraan," kata Satriadi dalam keterangan, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satriadi mengatakan nominal Rp 10 ribu tersebut diberlakukan ketika terdapat event atau kegiatan keramaian. Petugas kemudian mengingatkan agar sumbangan tersebut tidak dipatok sebagai tarif dan bersifat sukarela.

"Terhadap hal ini kami sudah memperingatkan melalui pengurus agar tidak dilakukan pengenaan tarif, tetapi sukarela," ucapnya.

Selain dugaan pungli, pihaknya mengecek informasi terkait temuan bekas botol minuman beralkohol di sekitar RPTRA Kalijodo. Petugas melakukan razia ke sejumlah usaha kecil dan menengah (UKM) yang berada di sekitar lokasi. Namun petugas tidak menemukan UKM yang menjual minuman beralkohol.

Hal tersebut juga diperkuat oleh keterangan pengurus RW setempat. Menurut pengurus, penjualan minuman beralkohol memang dilarang di kawasan tersebut.

"Bekas botol miras disinyalir berasal dari luar dan dibawa orang dari luar, bukan dari UKM setempat," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya bersama petugas keamanan (Pamdal) RPTRA Kalijodo akan memperketat pengawasan untuk mencegah adanya penjualan maupun konsumsi minuman beralkohol di kawasan tersebut.

"Petugas juga meminta pengawasan terhadap penitipan kendaraan diperketat agar tidak berkembang menjadi pungutan dengan tarif tertentu kepada pengunjung RPTRA," imbuhnya.

Tonton juga video "Pramono Tegur Satpol PP Usai Viral Konvoi Mobil Pelat 'ZZ' Terobos CFD"

(bel/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |